National Media Nusantara
Hukum

JMSI Kaltim Kecam Tindakan Penyerangan Jurnalis di Baubau

Samarinda,Natmed.id -Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kaltim, Sukri, mengungkapkan keprihatinannya atas insiden penyerangan terhadap jurnalis di Kota Baubau,

Sukri mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Baubau, untuk segera menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik insiden tragis tersebut.

Selain itu, ia menegaskan bahwa profesi wartawan harus dilindungi oleh Undang-Undang, Kode Etik Jurnalistik, dan regulasi lain yang sah.

“Kejadian kekerasan yang dialami saudara Irfan adalah bentuk ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers, yang merupakan hak yang harus dilindungi negara,” tegas Sukri.

Dia juga menyoroti kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya upaya untuk menjalankan dan menegakkan kebebasan pers, karena saat ini masih dihadapkan pada banyak hambatan dan tantangan berat.

Insiden yang menimpa Irfan Mihzan merupakan peringatan bagi seluruh pihak untuk bersama-sama melindungi kebebasan dan integritas profesi jurnalis dalam menjalankan tugas-tugas mereka.

“Semoga pelaku segera tertangkap dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, sehingga jurnalis dapat bekerja dengan aman dan bebas dari ancaman kekerasan,”harapnya.

Kronologis kejadiannya sebagai berikut, seorang jurnalis online dari Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, LM Irfan Mihzan, menjadi korban serangan oleh orang tidak dikenal di lingkungan Perumnas Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, pada Sabtu (22/7/2023) pagi sekitar pukul 10.00 Wita.

Insiden mengerikan itu terjadi ketika Irfan bersama istrinya sedang berbelanja ikan dan sayur di pinggir Jalan Waruruma.

Peristiwa itu berawal ketika Irfan dan istrinya sedang dalam perjalanan pulang ke rumah, dan mereka sadar bahwa ada dua orang tidak dikenal telah mengikuti mereka menggunakan sepeda motor.

Saat tiba di rumah, Irfan melihat bahwa kedua orang tersebut telah memarkirkan sepeda motornya sekitar 15 meter dari rumahnya.

Saat itu, istrinya masih berada di dalam mobil, namun ketegangan seketika terjadi ketika salah satu pelaku yang mengenakan helm dan masker memanggil Irfan dengan panggilan “Om… Om.”

Setelah Irfan berbalik menghadap pelaku, dengan cepat pelaku tersebut mencabut pisau dan menyerang korban.

Irfan berusaha menghindar dan menahan serangan tersebut, namun pisau itu berhasil mengenai lengan kiri bagian belakang dan lengan kanannya.

“Saat saya berbalik, mereka langsung mencabut pisau dan menyerang saya. Saya sempat berusaha menghindar dan menahan serangannya,” ungkap Irfan, sambil mengenang momen mengerikan tersebut.

Ketika melihat suaminya ditikam, istri korban berteriak histeris dari dalam mobil, dan pelaku segera melarikan diri.

Irfan, yang telah mengalami luka parah, segera masuk ke dalam mobil dengan tubuh bersimbah darah, sedangkan istrinya berlari keluar meminta bantuan dari tetangga.

Korban segera dilarikan ke RSUD Baubau untuk mendapatkan perawatan medis.

Akibat luka-luka penikaman tersebut, Irfan harus menjalani 20 jahitan di lengan kanan dan 10 jahitan di lengan kirinya.

Setelah menerima perawatan medis yang diperlukan, Irfan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Baubau.

Related posts

Integritas Faktor Utama Mencegah Kepala Daerah Terjerumus Korupsi

Nediawati

Simpan 7 Bungkus Sabu, AL Ditangkap

natmed

Pria Asal Banjarmasin Ditemukan Sudah Tak Bernyawa di Kamar Penginapan

Aditya Lesmana