Pasuruan, Natmed.id — Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo membuka bimbingan manasik haji bagi 269 calon jemaah di Rumah Makan Kebon Pring, Senin 9 Febuari 2026, sebagai persiapan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci pada April mendatang.
Kegiatan tersebut diikuti ratusan peserta yang telah terdaftar sebagai calon jemaah haji tahun 2026. Mereka dijadwalkan berangkat pada 23 April 2026 dan kembali ke Indonesia pada 2 Juni 2026 sesuai jadwal penyelenggaraan haji.
Data panitia mencatat jamaah tertua bernama Siti Rubiah (94) warga Kelurahan Krapyakrejo, sedangkan peserta termuda Indah Ayu Lestari (19). Seluruh peserta mengikuti pembekalan tata cara ibadah dan kesiapan fisik sebelum keberangkatan.
Adi Wibowo mengatakan manasik menjadi tahapan penting agar jemaah memahami rangkaian ibadah secara benar. Ia menekankan kondisi kesehatan harus dijaga sejak dini karena ibadah haji membutuhkan ketahanan fisik.
“Ibadah haji memerlukan kesiapan fisik dan mental, sehingga kesehatan harus diperhatikan agar pelaksanaannya berjalan baik,” kata Adi Wibowo dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan tambahan kuota haji di Jawa Timur tahun ini memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat. Menurutnya, peningkatan jumlah tersebut membantu mengurangi masa tunggu keberangkatan.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Pasuruan Ahmad Zaini mengatakan manasik bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada jemaah. Ia menjelaskan pembekalan mencakup praktik rukun haji, aturan perjalanan dan prosedur selama di Arab Saudi.
“Melalui manasik, jemaah diharapkan memahami tahapan ibadah dan dapat menjalankannya sesuai ketentuan,” ujarnya.
Salah satu calon jemaah, Nur Kholifah (52), mengaku mengikuti kegiatan tersebut untuk memperdalam pengetahuan sebelum berangkat. Ia mengatakan arahan yang diberikan membantu peserta memahami kewajiban selama menjalankan ibadah haji.
Pemerintah Kota Pasuruan bersama Kementerian Agama akan melanjutkan pembinaan melalui tahapan manasik lanjutan. Pembekalan itu diharapkan membantu jemaah menjalankan ibadah secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
