Tangerang, Natmed.id – Sebanyak 2.648 peserta seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkup Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti seleksi kompetensi tahap kedua di Auditorium Kampus Poltekip-Poltekim Kemenkumham, Tangerang, Selasa (21/11/2023).
Peserta seleksi tahap kedua itu telah dinyatakan lolos pada proses tes administrasi tahap pertama yang berlangsung pada Oktober lalu. Nantinya, para peserta seleksi akan menempati 1.563 lowongan calon PPPK yang dibuka oleh Kemenkumham.
Supartono, Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham menyatakan bahwa kerja sama tim, antara BKN, Pengawas dari Inspektorat Jenderal, serta keamanan dari pihak kepolisian memiliki andil besar dalam kelancaran seleksi tersebut.
Ia menyatakan bahwa seleksi merupakan tahapan krusial dalam mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas bagi Kemenkumham.
“Terima kasih kepada para pihak yang membantu dalam pelaksanaan seleksi ini. Karena melalui tahapan seleksi inilah akan tersaring SDM yang unggul dan berkualitas,” ujar Supartono.
Ia juga menekankan pentingnya persiapan SDM yang aandal, profesional, dan berakhlak bagi Kemenkumham. Dengan kualitas SDM tersebut akan dapat melaksanakan tugas dalam pemajuan hukum dan hak asasi manusia.
Supartono memotivasi para calon PPPK untuk tetap optimis dan berjuang menuju kesuksesan. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan merupakan buah dari ketekunan dan kerja keras masing-masing para peserta seleksi. Hasil tersebut, ditegaskannya bukan upaya dari pihak lain atau calo.
“Setelah seleksi kompetensi hari ini, masih ada tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan. Selalu persiapkan diri,” tegas Supartono.
Seleksi kompetensi ini mencakup materi Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural, dan Wawancara, sesuai dengan Surat Edaran SEK-KP.02.01-721 Kemenkumham. Dari total 4.364 pendaftar, hanya 1.563 yang akan terpilih untuk mengisi formasi yang tersedia.
Dengan demikian, seleksi kompetensi ini menjadi langkah awal dalam memilih SDM yang akan menjadi bagian dari Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini menegaskan komitmen Kemenkumham dalam menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas.