Samarinda, Natmed.id – Sebanyak 139 produk ekonomi kreatif (ekraf) di Samarinda resmi tercatat memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI), memberikan perlindungan hukum dan membuka peluang ekonomi bagi para kreator lokal.

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri pada Jumat, 14 November 2025, di Balroom Arutala Bapperida Kota Samarinda.
Saefuddin menyebut pencapaian ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk melindungi kreativitas lokal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan inovasi generasi muda.
“HKI memberikan kepastian hukum bagi kreator dan membuka potensi ekonomi. Semoga manfaatnya dirasakan luas oleh penerima dan masyarakat Samarinda,” ujarnya.
Rinciannya, sebanyak 38 hak cipta dan 101 merk diberikan kepada pelaku ekraf, termasuk 17 HKI yang bersumber dari warisan budaya lokal. Produk yang tercatat meliputi 5 motif sarung khas Samarinda, 12 tarian tradisional, serta berbagai produk UMKM lainnya. Langkah ini dimaksudkan untuk melindungi karya kreator dari penyalahgunaan dan mendorong inovasi generasi muda.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus menekankan sertifikasi HKI bukan sekadar simbol apresiasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan nilai tambah ekonomi bagi kreator.
“Sertifikat ini melindungi karya, mendukung bisnis dan mendorong kreator untuk terus berinovasi. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat kreatif sangat penting untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Samarinda,” ujarnya dalam kesempatan itu.
Acara ini dihadiri juga oleh Kepala Disporapar Samarinda Muslimin, Kepala Bapperida, Kepala Koperasi dan UKM, Kepala Disdikbud, Kepala Diskominfo, Kepala Perdagangan, serta pejabat terkait lainnya. Penyerahan HKI dilakukan secara langsung oleh Wakil Wali Kota Samarinda.
Saefuddin menambahkan, pemerintah Samarinda mendorong seluruh pelaku kreatif untuk memanfaatkan kesempatan sertifikasi ini agar hak karya mereka terlindungi.
Ia berharap ekonomi kreatif di Samarinda semakin berkembang, meningkatkan kualitas produk lokal, dan membuka peluang bagi generasi muda untuk berinovasi sambil menjaga warisan budaya daerah.
“Mari gunakan wadah ini untuk mendaftarkan inovasi baru. Pemerintah hadir tidak hanya sebagai regulator, tapi juga sebagai pendukung kreator untuk menghasilkan karya yang bernilai ekonomi dan budaya,” tandasnya.
