National Media Nusantara
Tokoh

1000 Tandatangan JMSI Dukung KPK Berantas Korupsi

Kendari,Natmed.id – Aksi seribu tanda tangan mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan JMSI seluruh Indonesia bersama masyarakat pada momen Hari Pers nasional (HPN) dan HUT ke-2 JMSI, Rabu(9/2/2022) di Tuguh MTQ Kota Kendari.

Kegiatan tersebut dipimpin Pembina JMSI Pusat Mursyid Sonsang dan Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba serta sejumlah Pengurus Pusat JMSI yang baru saja menerima SK dari Pengurus Pusat JMSI dan Pengurus Daerah.

Menurut Mursyid Sonsang Alumni Lemhannas PPSA 18 itu korupsi di Indonesia begitu parah. Data dari KPK hingga Januari 2022 setidaknya 22 gubernur dan 122 bupati/walikota terlibat tindak pidana korupsi.

“Ini sangat miris, untuk itu mari kita dukung KPK untuk terus bersemangat memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” ujar Mursyid.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) JMSI Mahmud Marhaba bersama pengurus daerah (Pengda) lainnya menyatakan sikap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK RI.

“JMSI siap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK RI. Lawan korupsi, yes. Lawan korupsi, yes. Lawan korupsi, yes,” ucap Mahmud Marhaba

Ia menjelaskan hari ini JMSI mendeklarasikan penandatanganan mendukung KPK dalam hal pemberantasan korupsi, dan ingin melibatkan masyarakat.

“Kami menyatakan pada dunia bahwa JMSI siap mendukung apa yang dilakukan KPK, kita semua ingin memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” kata Mahmud Marhaba.

Menurutnya pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Sebab, pencegahan korupsi harus dilakukan secara bersama untuk pemberantasannya.

“Alasan inilah JMSI terpanggil untuk mendukung apa yang dilakukan oleh KPK,” terang Mahmud.

Mahmud mengatakan JMSI di seluruh daerah akan masuk ke semua lini untuk mendukung KPK RI dalam pemberantasan korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kita akan masuk ke semua lini, eksekutif, legislatif dan yudikatif bahkan sampai ke partai politik (parpol). Tidak ada lagi transaksi jual beli karena menggunakan uang negara itu merugikan rakyat,” urainya.

Ia menambahkan penandatanganan deklarasi dukungan terhadap KPK RI, Mahmud mengatakan jika deklarasi ini akan dilakukan hingga ke Pengda dan Pengcab di seluruh wilayah NKRI.

“Sepanjang tahun ini, semua Pengda dan Pengcab JMSI wajib melakukan syukuran HUT JMSI dengan melakukan deklarasi dukungan terhadap KPK untuk memberantas korupsi di setiap daerah,” tegasnya.

Related posts

Irianto Lambrie Kembali Pimpin KBBKT

Febiana

Soroti Pasal Kontroversial, JMSI Kaltim Tolak RUU Penyiaran

Intan

Awang Ferdian Nilai Kebijakan PPKM Harus Pikirkan Dampak Bagi Masyarakat Kecil

Phandu