National Media Nusantara
BontangPolitik

Wilayah Abu-Abu, H Maming: Jangan Sampai Warga Terdampak Covid-19 Tidak Menerima BLT

Reporter: Emmi – Editor: Redaksi

Bontang, Natmed.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat kerja terkait pembahasan pendistribusian bantuan langsung tunai (BLT), kepada masyarakat terdampak Covid-19, Selasa (9/6/2020).

Anggota Komisi l DPRD Kota Bontang H Maming, mempertanyakan terkait masyarakat yang berada di wilayah abu-abu, yakni Sidrap Bontang Utara, apakah mereka juga menerima pendistribusian BLT tersebut.

Sebab, menurutnya wilayah tersebut masuk dalam kawasan Kota Bontang. Masyarakat di wilayah tersebut berdomisili dan memiliki KTP Bontang.

“Wilayah tersebut masuk dalam wilayah Bontang Utara, untuk itu jangan sampai saudara kita disana yang terdampak Covid-19 merasa kesulitan,” tuturnya.

Menyikapi hal tersebut, Camat Bontang Utara, Sudi Prayitno menjelaskan kebijakan pada tahap pertama dan kedua tidak jauh berbeda pada wilayah Sidrap, keputusannya ialah wilayah tersebut masuk dalam wilayah PT Pupuk Kaltim (PKT).

“Sehingga, PT PKT sudah memberikan jaminan kepada kami untuk bisa menyamakan dengan penerima BLT yang berada di luar wilayah Sidrap atau Bontang. Jadi yang diterima oleh warga di Sidrap ialah Rp 300 ribu berupa sembako dan Rp 200 ribu uang tunai,” pungkasnya.

Related posts

Neni: Jangan Sampai Dobel Harus Jujur, Kalau Sudah Terima Bansos Covid-19

natmed

Alhamdulilah, BLT Rp 250 Ribu Sudah Cair

Aditya Lesmana

Sopir Angkot dapat Bantuan Sembako, dari Walikota dan ASN Bontang

natmed

You cannot copy content of this page