Samarinda, Natmed.id – Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri mendorong generasi muda dan pelaku ekonomi kreatif (ekraf) untuk memanfaatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai jaminan perlindungan atas karya mereka.
Hal ini disampaikan usai menyerahkan sertifikat HKI bagi 139 produk ekraf lokal di Ballroom Arutala Bapperida Kota Samarinda, Jumat 14 November 2025.
“Dengan memiliki HKI, karya kreator memiliki standar resmi dan tidak dapat dimiliki pihak lain. Ini juga menjadi peluang untuk memajukan ekonomi dan kreativitas di Samarinda,” kata Saefuddin.
Menurut Wawali, sertifikasi HKI tidak hanya simbol apresiasi, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan ekonomi dari produk lokal. Produk yang sudah tercatat HKI meliputi berbagai sektor UMKM, kuliner, fashion, kriya, musik, dan penerbitan.
Saefuddin berharap makanan khas Samarinda seperti amparan tatak juga segera memperoleh HKI untuk memperluas perlindungan.
“Potensi ekraf Samarinda sangat besar, kreatif, dan dapat memberikan dampak ekonomi yang masif. Dengan HKI, ekonomi lokal berjalan lancar dan masyarakat tidak perlu khawatir soal kepastian hukum,” ujarnya.
Sertifikat HKI diberikan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur. Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, menyebutkan, HKI melindungi karya lokal sekaligus memberi kepastian hukum bagi kreator dan UMKM.
“HKI bukan sekadar legalitas, tapi juga nilai tambah ekonomi. Dengan perlindungan ini, pelaku Ekraf lebih percaya diri untuk berinovasi dan mengembangkan produk,” jelas Ikmal.
Rincian produk yang memperoleh HKI mencakup 38 hak cipta dan 101 merk, termasuk 17 HKI dari warisan budaya lokal. Produk-produk tersebut antara lain lima motif sarung khas Samarinda Ballo Hatta, Belang Pengantin, Tabba Golo, Ballo KuSepulu, dan Sepuluh Bolong serta 12 tarian tradisional Dayak dari Desa Pampang seperti Tari Pamuang Tawal, Tari Ajai, Tari Pampagaq, dan Tari Lasan Leto.
Saefuddin menambahkan, pemerintah Samarinda terus memfasilitasi pelaku ekraf untuk mendaftarkan karya mereka agar mendapatkan perlindungan hukum. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat kreatif menjadi kunci memperkuat ekosistem ekonomi kreatif.
“Pemkot hadir tidak hanya sebagai regulator, tapi sebagai pendukung kreator. Mari terus berkarya, jaga budaya, dan manfaatkan HKI untuk membuka peluang ekonomi yang lebih besar,” tutup Saefuddin.
