Bontang,Natmed id – Wali Kota Bontang Basri Rase akan melaporkan media massa yang menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Basri mengatakan, selain akan memberi teguran, pihaknya juga tidak akan ragu membawa kasus berita bohong itu ke jalur hukum.
“Banyak media yang tidak sesuai dengan fakta dan membuat keresahan masyarakat. Ini bisa dilakukan penindakan administrasi maupun tindakan hukum,” kata Basri Rase saat ditemui di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kamis (8/7/2021).
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau para pekerja media di Bontang, agar tidak memberitakan kejadian di luar fakta yang sebenarnya terjadi. Atau melebih-lebihkan suatu kejadian.
“Seperti pemberitaan sepuluh orang meninggal. Sementara, kenyataannya yang meninggal dua orang,” terangnya.
Hal ini menjadi salah satu unsur yang meresahkan, dan membuat pemberitaan tidak sesuai dengan kejadian di lapangan.
“Bila kami melihat dan membaca berita dengan bentuk kontradiktif atau memutarbalikkan fakta dan meresahkan masyarakat, Satgas yang akan memutuskan tindakan apa yang akan diberikan kepada orang yang meresahkan tersebut,” tegas Basri
“Hal itu dilakukan demi keselamatan bersama, sesuai dengan arahan Satgas Penanganan Covid-19 Pusat,” tandasnya.