Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian (DKP3) Bontang mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 sebesar Rp1,6 miliar. Namun Rp1 miliar tidak dapat direalisasikan.
Hal tersebut diungkapkan Syamsu Wardi Kepala Bidang Perikanan, DKP3 Bontang yang ditemui beberapa waktu yang lalu di Kedai Pesisir TPI Tanjung Limau.
“Untuk perikanan dapat DAK di tahun 2020 kurang lebih Rp 1 miliar. Namun jelang pelaksanaan awal 2020 ada rasionalisasi anggaran, karena Covid-19 sehingga saat itu tidak dilaksanakan dulu dan tidak ada aktivitas,” jelasnya.
Selanjutnya pada Mei hingga Juni pemerintah pusat memberikan perintah untuk kembali menggunakan DAK.
“Bulan Mei, Juni perintah untuk pelaksanaan DAK kembali. Namun ada kendala pada kegiatan DAK yang kami ajukan. Yang kami dapat itu pengadaan kapal,” ungkapnya.
Wardi sangat menyayangkan pengadaan kapal tersebut tidak dapat terealisasi mengingat harganya yang tinggi serta mepetnya waktu pengerjaan.
“Mengingat nilainya tinggi, maka harus melewati tender, sedangkan melihat estimasi waktu dari Juni untuk bisa sampai ke Desember ini dianggap tidak bisa dilaksanakan waktunya sangat sempit,” paparnya.
Lebih jauh dijelaskan, pihaknya telah mengonfirmasi pemerintah pusat agar diberikan kelonggaran waktu. Akan tetapi hal tersebut tidak dapat terwujud lantaran dari pemerintah pusat mengikuti aturan yang telah berlaku.
“Kami coba konfirmasi ke pusat, apa ini bisa diberi kelonggaran waktu. Namun tidak bisa selesai sampai Desember. Sehingga pengadaan kapal itu tidak bisa kami laksanakan,” tandasnya.