
Samarinda, Natmed.id – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sapto Setyo Pramono menekankan pentingnya keseriusan seluruh pihak dalam merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Ia menegaskan, RPJMD bukan sekadar dokumen formalitas birokrasi. Namun, harus menjadi panduan pembangunan yang konkret, terukur, dan selaras dengan visi-misi Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
“Jadi intinya, kita sedang bicara ranwal dulu atau rancangan awal RPJMD. Hasil rapat terakhir menyepakati bahwa penyampaian rancangan RPJMD ini adalah titik awal yang nanti akan dijabarkan lebih detail melalui pembentukan pansus,” kata Sapto, di Gedung E DPRD Kaltim, Rabu, 16 April 2025.
Ia mengungkapkan bahwa sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, RPJMD ini paling lambat harus diselesaikan dan disahkan pada 15 Agustus 2025.
Namun, pihak DPRD mendorong percepatan proses pembahasan agar pemerintah kabupaten/kota bisa segera menyusun perencanaan masing-masing. Sebab, mereka sangat bergantung pada arah pembangunan provinsi.
“Berdasarkan aturan dan Permendagri, kabupaten/kota harus menunggu provinsi selesai menyusun RPJMD. Jadi kalau kita lambat, mereka juga ikut tertunda. Ini kenapa kami mendorong percepatan, tanpa mengorbankan kualitas pembahasan,” jelas politkus Partai Golkar itu.
Dalam proses harmonisasi yang dilakukan bersama Bappeda, Sapto meminta agar seluruh visi-misi gubernur dapat diterjemahkan secara utuh dan realistis ke dalam RPJMD.
Program-program unggulan seperti Jospol, Gratispol, kemandirian energi, pangan, hingga penguatan sumber daya manusia (SDM) harus mendapat perhatian serius.
“Misalnya untuk pendidikan gratis, ini bukan hanya slogan. Kita harus breakdown, SMA dan SMK itu kan kewenangan provinsi. Kalau nanti mau lanjut ke S1, S2, atau S3 sesuai janji beliau, ya harus ada mekanismenya. Jangan sampai tumpang tindih dengan program pusat,” tegas Sapto.
Lebih lanjut, Sapto juga menyoroti pentingnya membangun kemandirian energi, khususnya dengan mulai mengembangkan energi baru terbarukan (EBT).
“Kita harus siapkan fondasinya. Pertama dari sisi SDM yang mumpuni. Lalu, dari sisi teknologi dan infrastruktur. Kita nggak bisa terus bergantung pada energi fosil. RPJMD ini harus mengarahkan kita ke sana, ada tahapan, target, dan evaluasi yang jelas,” tambahnya.
Sapto juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi dokumen RPJMD provinsi dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) agar tidak ada kebijakan yang berbenturan.
Hal ini akan memastikan bahwa pembangunan di daerah tetap berada dalam koridor kebijakan nasional, sambil menjawab kebutuhan spesifik masyarakat Kaltim.
“RPJMD ini fondasi lima tahun ke depan. Kalau pondasinya goyah, bangunan pembangunan kita juga ikut goyah. Makanya proses ini krusial,” tandasnya.