National Media Nusantara
Politik

Wacana Pilkada Tak Langsung, Gerindra Kaltim akan Ikuti Pusat

Samarinda, Natmed.id – Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2029, dengan sistem tidak langsung kembali menyeruak ke publik. Pemerintah pusat tengah mengkaji agar kepala daerah tidak lagi dipilih langsung oleh masyarakat, melainkan melalui anggota DPRD. Alasan efisiensi anggaran disebut menjadi dasar utama.

Ketua DPD Partai Gerindra Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji, menyatakan pihaknya di daerah pastinya mengikuti keputusan pemerintah pusat. Menurutnya, pelaksanaan Pilkada selama ini memang membutuhkan biaya yang sangat besar, sehingga wacana alternatif dianggap wajar untuk dipertimbangkan.

“Setiap pemilihan memang memerlukan dana yang sangat besar. Pak Presiden juga menyampaikan hal itu saat ulang tahun Golkar,” ujarnya saat ditemui, Kamis 11 Desember 2025.

Ia menegaskan, struktur partai di daerah pada prinsipnya tunduk pada arah dan kebijakan pemerintah pusat, termasuk bila skema Pilkada diubah. “Untuk keputusannya pasti diserahkan oleh pemerintah pusat. Kami siap menjalankan,” lanjutnya.

Namun, wacana ini menuai kritik dari sejumlah pengamat politik yang menilai langkah tersebut dapat mengurangi kualitas demokrasi. Kekhawatiran muncul karena peran masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah dinilai akan berkurang.

Menanggapi hal itu, Seno menilai kekhawatiran tersebut perlu dilihat dari perspektif berbeda. Menurutnya, proses pemilihan melalui DPRD tetap memiliki legitimasi demokratis karena anggota DPRD merupakan representasi langsung dari rakyat.

“Kalau kita sudah memilih DPRD dari masyarakat, kemudian DPRD berjenjang memilih kepala daerah, saya rasa itu juga sudah mewakili,” katanya.

Mekanisme perwakilan tersebut sejalan dengan dasar negara. “Sila keempat Pancasila jelas, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Saya rasa itu mencerminkan sila keempat,” paparnya.

Meski demikian, Sikap Gerindra di daerah bersifat mengikuti sepenuhnya keputusan pusat. “Ini kami kembalikan ke pemerintah pusat. Daerah mengikuti saja, pasti harus mengikuti,” terangnya.

Wacana perubahan sistem Pilkada ini diperkirakan akan menimbulkan diskusi panjang di ruang publik. Selain menyangkut efisiensi anggaran, isu ini juga bersinggungan langsung dengan arah demokrasi Indonesia. Pemerintah pusat hingga kini masih mengkaji berbagai aspek sebelum mengambil keputusan final.

Related posts

Zairin – Sarwono Gunakan Angkot Menuju KPU, Dukungan Angkanya Sama Dengan Silon di KPU

natmed

BW Sindir Disnaker, Terima Kasih atas Ketidakhadirannya

natmed

Dewan Minta Program Dialog Rakyat

Nediawati