
Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Bontang,Natmed.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyatakan wacana terkait pemekaran wilayah di Kota Bontang akan ditargetkan tahun 2022.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
“Terkait hal ini disesuaikan dengan arahan yang diberikan pusat. Setiap kota harus melakukan pemekaran, termasuk Bontang yang nantinya terdiri dari 4 kecamatan,” kata Faiz saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, pemekaran wilayah di Bontang sebenarnya sudah pernah dicanangkan, akan tetapi terdapat beberapa kendala yang menyebabkan rencana tersebut ditunda.
Faiz membeberkan bahwa rencana pemekaran wilayah tersebut sudah masuk ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Untuk rencana pemekaran menjadi Bontang Timur. Karena sempat ada kendala jadi itu tertunda. Tapi sudah dimasukkan di Raperda,” bebernya.
Tidak hanya itu, Faiz berharap dengan adanya pemekaran wilayah dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat.
“Harapan saya dengan adanya pemekaran wilayah dapat meningkatkan pelayanan masyarakat yang lebih efektif dan efisien,” tandasnya.