National Media Nusantara
DPRD Bontang

UU ASN Segera Berlaku, Muslimin Desak Pemkot Bontang Gerak Cepat

Bontang, Natmed.id – Ketua Komisi I DPRD Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) Muslimin mendesak pemerintah kota tersebut bertindak cepat setelah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) disahkan.

Regulasi tersebut secara khusus mengatur penataan tenaga honorer di instansi pemerintah. Menurut Muslimin, langkah cepat perlu dilakukan pemkot untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Terutama yang berkaitan dengan nasib sekitar 2.600 tenaga kontrak atau honorer di lingkungan Pemkot Bontang.

“Ini berbicara nasib orang banyak. Pemerintah kota saya sarankan untuk segera membuat kajian agar jangan salah langkah nantinya,” tutur Muslimin, Kamis (23/11/2023).

Kajian itu merupakan bagian dari upaya aktif dari pihak eksekutif yang sangat krusial. Dengan demikian, diharapkan keputusan yang diambil bisa tepat dan tepat. Apalagi, UU ASN mulai diberlakukan pada Desember 2024.

Politikus Partai Golkar ini juga menyoroti nasib tenaga kontrak daerah yang mungkin tidak terakomodasi. Ia menekankan perlunya pemetaan dan kajian hukum oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Muslimin berharap agar Wali Kota Bontang atau Sekretaris Daerah Bontang segera berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Upaya ini perlu dilakukan untuk memaksimalkan kuota pengangkatan sekaligus mengambil langkah antisipatif terkait tenaga kontrak daerah yang belum terakomodasi.

Dengan UU ASN yang bersifat mengikat dan tenggat waktu implementasi yang mendekat, Muslimin menegaskan urgensi kerja cepat dan koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat untuk mengatasi potensi permasalahan yang mungkin timbul.

“Harus ada upaya untuk memaksimalkan kuota pengangkatan. Sekaligus langkah antisipatif untuk TKD yang belum terakomodasi,” imbuhnya.

Related posts

Guna Menarik Minat Siswa Dalam PJJ, Abdul Haris Minta Guru Kreatif dan Inovatif

Aditya Lesmana

Komisi III Bakal Panggil Dishub Terkait Izin Penyeberangan Bontang-Mamuju

Aditya Lesmana

Tak Sepakat Pemberlakuan Jam Malam, Agus Haris Minta Pemkot Kaji ulang

natmed