Samarinda

Usulan Penanganan Banjir Waterfront City Samarinda Tak Kunjung Tuntas

Teks: Musrenbang di kantor Kecamatan Samarinda Ulu (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id — Ketua RT 24 Kecamatan Samarinda Ulu Ngadiman menyoroti lambannya realisasi sejumlah usulan penanganan banjir di kawasan Waterfront City yang menurutnya telah disampaikan secara berulang selama bertahun-tahun.

Ngadiman mengungkapkan, aspirasi terkait perbaikan drainase dan pengendalian banjir di wilayah tersebut sudah diajukan sejak lebih dari satu dekade lalu. Usulan itu hampir selalu masuk dalam daftar prioritas tahunan, namun hingga kini belum seluruhnya terealisasi.

“Usulan ini sudah kami sampaikan sejak lama, sekitar 10 sampai 15 tahun. Setiap tahun selalu kami ajukan. Alhamdulillah tahun ini mulai kembali masuk prioritas, karena memang sejalan dengan program pemerintah untuk menekan genangan air,” katanya, Selasa 3 Februari 2026.

Meski demikian, Ngadiman menilai kawasan Waterfront City masih tergolong rawan banjir. Ia mencontohkan salah satu rencana pembangunan saluran air yang dinilai penting untuk mengalirkan limpasan air langsung ke Sungai Karang Mumus agar tidak menumpuk di permukiman warga. Namun hingga kini, rencana tersebut belum juga direalisasikan, termasuk pada titik yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Selain persoalan teknis, Ngadiman juga mempertanyakan mekanisme pengajuan ulang usulan pembangunan, khususnya untuk program yang telah diajukan pada tahun sebelumnya tetapi belum mendapatkan tindak lanjut.

“Kalau usulan tahun 2025 belum terealisasi, kenapa tidak bisa langsung dilanjutkan ke tahun berikutnya. Ini yang ingin kami pahami,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Camat Samarinda Ulu Sujono menyatakan bahwa seluruh usulan yang sempat masuk dalam skala prioritas akan tetap dievaluasi. Ia memastikan, usulan yang belum terakomodasi masih memiliki peluang untuk diajukan kembali.

“Usulan yang sebelumnya masuk skala prioritas tapi tidak tercantum dalam daftar 64 kegiatan akan kita komunikasikan ulang. Masih bisa dimasukkan kembali ke daftar 10 prioritas selanjutnya,” jelas Sujono.

Menurutnya, proses pengusulan tetap mengedepankan koordinasi antara kecamatan, kelurahan, dan pemangku kepentingan lainnya agar aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan secara berkelanjutan.

“Kami tetap berupaya agar usulan yang benar-benar dibutuhkan warga bisa mendapatkan perhatian,” tutupnya.

Related posts

BSM Segera Cair Minggu Ini, Rp 750 Ribu Per Kepala Keluarga

natmed

Air Mati dan Gangguan Distribusi, Perumda Tirta Kencana Janji Tindak Lanjut Cepat ke Pelanggan

Aminah

Kasus Kekerasan Tinggi, Samarinda Perlu Hotline 24 Jam dan Crisis Center

Aminah