Samarinda, Natmed.id – Upaya pelarian seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Samarinda berhasil digagalkan jajaran Polsek Palaran Polresta Samarinda. Pelaku berinisial ES (32) diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, bersamaan dengan barang bukti sepeda motor hasil curian.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat 30 Januari 2026 sekitar pukul 15.30 Wita, di Jalan Diponegoro, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran. Korban, pemilik warung kopi, mendapati sepeda motornya, Honda Vario 160 warna putih, hilang saat hendak keluar dari warung. Kunci motor yang sebelumnya disimpan di dalam warung juga ikut raib. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp33 juta.
Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Palaran segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pendalaman, polisi mendapatkan informasi mengarah ke pelaku yang dikenal korban. ES diketahui berencana melarikan diri ke Balikpapan, namun upaya tersebut berhasil digagalkan.
Pada Sabtu 31 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 Wita, petugas menangkap ES di Jalan Soekarno-Hatta Km 15, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, saat masih menguasai sepeda motor hasil curian. Polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam yang digunakan pelaku. Selanjutnya, ES dan barang bukti dibawa ke Polsek Palaran untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Palaran Kompol Iswanto menegaskan pengungkapan kasus ini sebagai wujud komitmen Polsek Palaran menjaga rasa aman masyarakat. “Setiap laporan warga akan kami tindak lanjuti cepat dan profesional. Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya kepada media, Minggu, 1 Februari 2026.
Pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polsek Palaran juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan dan barang berharga, serta segera melapor apabila mengetahui tindak pidana di lingkungan sekitar.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan lingkungan dan kesigapan aparat, karena upaya pelaku melarikan diri hampir saja berhasil. Kejadian juga mengingatkan warga agar tidak menyepelekan keamanan kendaraan, meski diparkir di depan rumah atau tempat usaha.
