Pasuruan, Natmed.id – Wali Kota Pasuruan H Adi Wibowo melantik dan mengambil sumpah janji 73 Aparatur Sipil Negara dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Pelantikan digelar di Gedung Gradika Bhakti Praja, Selasa malam 30 Desember 2025.

Pelantikan tersebut mencakup 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 25 Administrator, 12 Pengawas, 28 Pejabat Fungsional, serta pengambilan sumpah 1 orang PNS. Kegiatan berlangsung pada malam hari dan dihadiri unsur pimpinan daerah.
Wakil Wali Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah, serta Ketua DPRD Kota Pasuruan tampak hadir dalam prosesi tersebut. Kehadiran pimpinan legislatif menandai dukungan pengawasan terhadap penataan birokrasi.
Mas Adi menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan amanah negara yang harus dijalankan dengan integritas. Ia meminta pejabat yang dilantik bekerja profesional dan berorientasi pelayanan.
“Jabatan ini menuntut tanggung jawab besar untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Mas Adi.
Ia menjelaskan, pelantikan merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang pembentukan dan penataan perangkat daerah. Regulasi tersebut mengubah struktur organisasi di 11 perangkat daerah.
Beberapa perubahan mencakup penggabungan Dinas Tenaga Kerja dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, serta penyatuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dengan Dinas Perikanan. Penyesuaian ini disebut untuk efisiensi dan penguatan fungsi layanan.
Mas Adi menekankan pejabat pimpinan tinggi pratama harus adaptif menghadapi dinamika regulasi dan meningkatnya tuntutan publik. Ia meminta pendekatan kerja yang responsif tanpa mengabaikan disiplin birokrasi.
“Pemimpin harus tegas, memahami aturan, tetapi tetap humanis dalam mengelola organisasi,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Pasuruan yang hadir menyatakan lembaganya akan memantau kinerja pejabat hasil pelantikan. Ia berharap perubahan struktur berdampak pada percepatan layanan dan pengambilan kebijakan.
Salah satu pejabat yang dilantik, Drs. Muhammad Faqih, M.Si, menyatakan siap menjalankan tugas sesuai struktur baru. Ia menilai penggabungan dinas menuntut koordinasi lintas bidang yang lebih kuat.
“Kami akan fokus pada penyesuaian internal agar pelayanan tidak terganggu,” katanya saat dikonfirmasi terpisah.
Pelantikan ini sekaligus menandai mulai berlakunya struktur perangkat daerah baru di Kota Pasuruan. Pemerintah kota menyatakan evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas organisasi.
