National Media Nusantara
Pemkot Samarinda

TPS 95 Kelurahan Lok Bahu Laksanakan PSU Pilpres

PSU
Teks: Camat Dwi Siti serta jajarannya melakukan pengawasan di PSU Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang pada Sabtu (24/2/2024).

Samarinda,Natmed.id – Sebanyak enam tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan umum (pemilu), Sabtu (24/2/2024).

Satu di antaranya, yakni TPS 95 RT 49 Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang yang khusus menggelar PSU untuk pemilihan presiden (capres).

PSU
Teks: TPS 95 RT 49 Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang

Camat Sungai Kunjang Siti Nurbayah mengatakan bahwa PSU yang dilaksanakan itu karena kesalahan administrasi. Ada pendatang dari luar daerah yang memaksa untuk ikut mencoblos tanpa melaporkan diri sebelum H-3 pelaksanaan pemilu.

Menurut Dwi Siti Nurbayah, Camat Lok Bahu, Sungai Kunjang, PSU ini dilakukan karena adanya penduduk pendatang dari luar daerah yang memaksa untuk memilih Presiden tanpa melaporkan diri sebelum tiga hari menjelang hari pemilihan.

Hal itu diketahui dari hasil pemantauan yang dilakukan sejumlah pihak terkait. “Pengawasan bagus karena semua pihak terlibat, tim Bawaslu, PKD, (Panwaslu Kelurahan/Desa), PPS (Panitia Pemungutan Suara), serta pengaman TNI-Polri hadir,” ungkapnya.

“Kemarin, ada dua TPS, yaitu TPS 94 dan 95. Ada kesalahan sedikit masalah KTP di Jawa yang nyoblos di sini, padahal seharusnya mereka sudah lama tinggal di sini,” tambahnya.

Komisioner Bawaslu Kaltim Daini Rahmat menjelaskan bahwa PSU merupakan langkah perbaikan pencoblosan sebelumnya.

Sebab, terdapat pelanggaran administrasi yang berpotensi berdampak pada integritas pemilu. Pengawasan pun kembali dijalankan.

“Saya melakukan monitoring terkait PSU di Samarinda. Bawaslu Provinsi Kaltim membagi tugas untuk memantau PSU di berbagai kabupaten dan kota. Saya bertugas memantau PSU yang berlangsung di Samarinda,” jelasnya.

Proses PSU kali ini tidak berbeda secara teknis dengan pemungutan suara sebelumnya pada 14 Februari 2024. Langkah-langkah persiapan dan pelaksanaan PSU tetap sama.

Selain di Samarinda, beberapa kabupaten dan kota lainnya juga melaksanakan PSU. Sejumlah komisioner terlibat dalam memantau PSU di berbagai lokasi, termasuk yang dilaksanakan di Samarinda.

Melalui PSU ini, diharapkan integritas dan transparansi proses pemilu tetap terjaga. Juga, setiap pelanggaran dapat ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Related posts

Andi Harun Ajak ASN Pemkot Samarinda Bersedekah

Muhammad

Taman Cerdas Samarinda Kejar Untuk Meraih Standarisasi RBRA

Nediawati

Isfihani Ungkap Alasan Tidak Beroperasinya 400-an Posyandu di Samarinda

Laras

You cannot copy content of this page