National Media Nusantara
Kalimantan Timur

TP PKK Kaltim Ingatkan Dampak Buruk Judi Online Bagi Keluarga

Samarinda, Natmed.id – Staf Ahli Pendidikan Keluarga TP PKK Kalimantan Timur (Kaltim) Wahyu Hermaningsih Seno, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap judi online dan pola asuh anak yang cenderung kurang maksimal di masyarakat.

Teks: Staf Ahli Pendidikan Keluarga TP PKK Kaltim, Wahyu Hermaningsih Seno

Kekhawatirannya itu karena dua permasalahan itu telah merambah ke ruang lingkup keluarga di Benua Etam.

Judi online, menurutnya, semakin meluas di tengah masyarakat. Dampaknya, dapat memengaruhi kesejahteraan keluarga dan membawa dampak psikologis serta sosial yang cukup besar.

“Judi online adalah masalah serius yang tak hanya berdampak pada individu, tetapi juga keluarga,” ujar Wahyu usai ceramah akbar oleh dai kondang dari Jakarta Koh Denis Lim dalam halalbihalal bersama Harum Center di Gedung Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kaltim, Minggu, 20 April 2025.

Harum Center merupakan yayasan yang didirikan oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud untuk mengedukasi dan mengembangkan masyarakat.

“Hal ini menggerogoti fondasi moral dan keuangan keluarga, serta mengancam masa depan anak-anak kita,” lanjut perempuan yang juga Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kaltim ini.

Selama sesi ceramah, Koh Denis Lim membuka ruang dialog interaktif dengan para hadirin. Banyak warga yang memanfaatkan kesempatan ini untuk berbagi cerita dan mengajukan pertanyaan tentang berbagai masalah kehidupan. Salah satunya permasalahan judi online yang semakin menjalar di Kaltim.

Dikatakan Wahyu, antusiasme warga yang hadir dalam acara ini mencerminkan betapa pentingnya edukasi yang tepat mengenai dampak judi online. Terutama di kalangan orang tua dan keluarga.

“Pertanyaan yang paling banyak muncul adalah terkait perjudian online dan bagaimana pola asuh yang baik untuk anak-anak di tengah tantangan zaman sekarang. Hal ini sangat penting agar kita bisa menjaga generasi muda dari pengaruh buruk tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pendidikan keluarga menjadi hal yang sangat vital dalam mengatasi masalah sosial seperti judi online.

“Kita harus memberi mereka pemahaman yang benar tentang dampak negatif dari perjudian, serta membentuk karakter yang kuat sejak dini,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai lembaga terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Harum Center yang terus berkontribusi melalui kegiatan-kegiatan sosial dan edukasi seperti ini,“ kata Wahyu.

“Ini adalah langkah yang sangat baik, namun kita perlu terus menggiatkan sosialisasi dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar mereka lebih sadar akan bahaya judi online dan dampaknya terhadap keluarga,” tambahnya.

Selain ceramah akbar, halalbihalal bersama Harum Center ini juga dirangkai dengan kegiatan sosial. Santunan kepada 100 anak yatim piatu dari Panti Asuhan Darul Falah Samarinda pun diberikan.

Pemberian santunan ini bertujuan untuk berbagi kebahagiaan dan berdoa bersama agar peluncuran program-program sosial berikutnya dapat berjalan lancar.

Ia menyampaikan rasa syukur atas kesuksesan acara dan apresiasi terhadap antusiasme masyarakat yang hadir untuk mendengarkan tausiah dari Koh Denis Lim.

“Semoga kegiatan ini bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya dalam mengatasi permasalahan judi online dan memperbaiki pola asuh anak-anak kita,” ujarnya.

Wahyu menekankan bahwa upaya mengatasi permasalahan sosial yang semakin berkembang di masyarakat harus terus dilakukan dengan konsistensi dan kerja sama semua pihak.

“Edukasi adalah kunci utama untuk melawan permasalahan sosial ini. Dengan mendalami masalah secara bersama-sama, kita bisa memberikan solusi yang tepat agar masyarakat Kalimantan Timur menjadi lebih sejahtera dan bebas dari pengaruh buruk seperti perjudian online,” pungkasnya.

Related posts

Jahidin: Pemilihan Kepala Daerah di Kaltim, Tidak Bisa Sama Dengan DKI Jakarta

natmed

Pantau Jalan, Gubernur Blusukan ke Utara

natmed

Kemenham Bersama Polda Kaltim Usut Dugaan Pelanggaran HAM

Alfi

You cannot copy content of this page