Reporter: Rexy – Editor: Redaksi
Samarinda,Natmed.id – Sekelompok mahasiswa dan aktivis lingkungan berkumpul untuk melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (17/3/2021).
Aksi mahasiswa menentang pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 yang mengeluarkan limbah batu bara atau fly ash and bottom ash (FABA) dari kategori limbah yang berbahaya atau lumrah disebut B3.
Aksi ini ingin mengingatkan pemerintah provinsi bahwa Kaltim memiliki industri besar untuk batu bara dan kelapa sawit. Jika PP tersebut dikeluarkan maka akan terdampak pada masyarakat.
“Kebijakan ini kami kritik agar Presiden Joko Widodo mengembalikan lagi limbah batu bara ke dalam peraturan pemerintah,” kata Buyung Marajo dari Pokja 30.
Buyung mengatakan, pemerintahan Jokowi seakan ingkar janji terhadap keselamatan rakyatnya.
“Jokowi pernah bilang bahwa keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi, tapi hari ini dia berbohong lagi dan berkhianat terhadap cita-cita bangsa,” ketus Buyung.
Dia berharap agar pemerintah Jokowi menarik kembali PP tersebut.
“Hari ini kita meminta agar limbah yang berasal dari batu bara dan kelapa sawit dikembalikan lagi untuk menjadi limbah bahan beracun dan berbahaya atau B3,” pungkasnya.