National Media Nusantara
Samarinda

Tolak PP Penghapusan B3, Aktivis Lingkungan Protes ke Gubernur

Reporter: Rexy – Editor: Redaksi

Samarinda,Natmed.id – Sekelompok mahasiswa dan aktivis lingkungan berkumpul untuk melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (17/3/2021).

Aksi mahasiswa menentang pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 yang mengeluarkan limbah batu bara atau fly ash and bottom ash (FABA) dari kategori limbah yang berbahaya atau lumrah disebut B3.

Aksi ini ingin mengingatkan pemerintah provinsi bahwa Kaltim memiliki industri besar untuk batu bara dan kelapa sawit. Jika PP tersebut dikeluarkan maka akan terdampak pada masyarakat.

“Kebijakan ini kami kritik agar Presiden Joko Widodo mengembalikan lagi limbah batu bara ke dalam peraturan pemerintah,” kata Buyung Marajo dari Pokja 30.

Buyung mengatakan, pemerintahan Jokowi seakan ingkar janji terhadap keselamatan rakyatnya.

“Jokowi pernah bilang bahwa keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi, tapi hari ini dia berbohong lagi dan berkhianat terhadap cita-cita bangsa,” ketus Buyung.

Dia berharap agar pemerintah Jokowi menarik kembali PP tersebut.

“Hari ini kita meminta agar limbah yang berasal dari batu bara dan kelapa sawit dikembalikan lagi untuk menjadi limbah bahan beracun dan berbahaya atau B3,” pungkasnya.

Related posts

Satu Hari Usai Dilantik, JMSI Sambangi KPU Kaltim

Nediawati

Bertambahnya Toko MR DIY Diharapkan Dorong Investasi dan PAD di Samarinda

Irawati

Ketahanan Pangan Bisa untuk Membantu Covid-19 dan Banjir

natmed