National Media Nusantara
Pasuruan

TKD Turun, Pemkab Pasuruan Fokus Perkuat PAD Lewat Digitalisasi Pajak

Pasuruan, Natmed.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan memastikan tetap menjaga stabilitas keuangan daerah meski menghadapi penurunan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Fokus utama diarahkan pada penguatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui berbagai inovasi dan efisiensi layanan publik.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo, saat menghadiri rapat paripurna ketiga DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin 27 Oktober 2025. Dalam kesempatan itu, Rusdi menegaskan pentingnya strategi konkret agar pendapatan daerah tetap tumbuh di tengah keterbatasan fiskal nasional.

“Saat ini kita fokus mempercepat transformasi digital di sektor pajak dan retribusi. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan bagi wajib pajak,” ujar Rusdi di hadapan para anggota dewan.

Menurutnya, Pemkab Pasuruan telah menyiapkan sistem informasi terintegrasi untuk memperbarui dan memetakan potensi pajak daerah. Pemutakhiran data secara digital ini diharapkan dapat mengungkap sumber-sumber penerimaan baru yang belum tergarap maksimal.

“Dengan pendekatan berbasis data, kita bisa mengenali sektor potensial yang selama ini belum dimanfaatkan sepenuhnya,” jelasnya.

Selain digitalisasi, Pemkab Pasuruan juga berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pajak. Kolaborasi antarperangkat daerah dinilai penting agar pelaksanaan pemungutan berjalan efektif dan sesuai regulasi.

Bupati Rusdi menambahkan peningkatan PAD bukan hanya soal capaian angka, tetapi juga integritas dalam pelaksanaannya. “Kita ingin memastikan bahwa semua proses berjalan adil, transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Bupati Rusdi juga mengungkapkan rencana pelaksanaan operasi lapangan serta strategi jemput bola untuk mempercepat penagihan dan memperluas basis penerimaan pajak. Upaya tersebut disebut telah efektif menjaga arus kas daerah dan menekan tunggakan wajib pajak.

Menanggapi penurunan TKD, Rusdi menegaskan Pemkab Pasuruan akan memperketat pengelolaan anggaran dengan tetap mengutamakan pelayanan dasar. “Prioritas kami tetap pada pendidikan, kesehatan, dan kewajiban terhadap pihak ketiga. Efisiensi tetap dijaga tanpa mengurangi pelayanan publik,” pungkasnya.

Related posts

2026, Pemkab Pasuruan Perbaiki 125 Rumah Tidak Layak Huni

Sahal

Pasuruan Siaga Bencana, Warga Diminta Waspadai Banjir dan Longsor di Musim Peralihan

Rhido

Bupati Pasuruan Raih Penghargaan “Outstanding Innovator” CNN Indonesia

Sahal

You cannot copy content of this page