Artikel ini telah dilihat : 651 kali.
DPRD Samarinda

Tinjau Tiga Megaproyek di Samarinda, Berikut Ini Catatan Pansus LKPj Wali Kota

Samarinda,Natmed.id – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Samarinda untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah meninjau pelaksanaan tiga megaproyek oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kamis (25/4/2024).

Peninjauan ini berkaitan dengan LKPj kepala daerah Tahun Anggaran 2023 terhadap proyek terowongan yang akan menghubungkan Jalan Kakap menuju Jalan Sultan Alimuddin.

Pembangunan terowongan ini bertujuan mengurai kepadatan lalu lintas di sekitar Gunung Manggah. Selain itu, Pansus LKPj juga melakukan peninjauan pada pelaksanaan proyek Segiri dan Teras Samarinda.

Anggota Pansus LKPj Abdul Rohim menjelaskan terdapat beberapa catatan dalam pelaksanaan megaproyek tersebut. Untuk proyek terowongan, pihak Pansus mencatat tiga hal yang menjadi temuan dari hasil peninjauan lapangan.

Pertama, tentang target tahun di tahun 2024 hanya sebatas tahap penetrasi dengan pemasangan terowongan dari dua arah, yakni Jalan Alimudin dan Jalan Kakap. Namun, operasionalnya masih memerlukan penyelesaian tambahan. Hal ini tergantung pada kendala teknis yang mungkin timbul.

“Ternyata penjelasan dari kontraktornya selesainya bukan untuk bisa dioperasionalkan, tapi baru menembus,” ujarnya.

Kedua, yang menjadi perhatian Pansus tentang penanganan penyempitan di Jalan Kakap dan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang terdapat di sekitarnya.

Hal ini berpotensi memperpanjang durasi pengerjaan proyek karena tergantung izin dari pemprov serta desain yang akan diimplementasikan.

Ketiga, adanya kekhawatiran akan kemacetan yang mungkin terjadi di Jalan Mulawarman setelah penyelesaian tahap Jalan Kakap. Apabila tidak ada skenario yang disiapkan, hal ini dapat mempengaruhi kinerja terowongan secara keseluruhan.

Sedangkan untuk proyek GOR Segiri dinyatakan Abdul Rohim tidak ada kendala. Dengan demikian, target penyelesaian pada 20 Oktober 2024 diperkirakan akan tercapai. “Kalau GOR Segiri relatif tidak ada masalah yang berarti,” ujarnya.

Meski demikian, Pansus LKPj kepala daerah mencatat adanya kekurangan dalam kapasitas parkir. Hal ini perlu diperhatikan lebih lanjut oleh pihak pemkot.

“Cuma kondisi di dalam itu kapasitasnya jadi mengecil, relatif kurang sesuai dengan kapasitas parkir,” jelasnya.

Sedangkan dalam proyek Teras Samarinda, Abdul Rohim menyatakan minimnya fasilitas yang disediakan bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Padahal, pihak pemkot mengklaim adanya pemberdayaan UMKM. Namun, jumlah kios yang disediakan hanya ada empat unit.

Selain itu, Abdul Rohim juga menyoroti masalah progres proyek yang masih terkendala oleh keterlambatan pengiriman bahan material dari Cina dan kurangnya kedatangan pekerja. “Progress pekerja juga belum pada datang, kami khawatir ini akan molor lagi,” tandasnya.

Related posts

Pelaku UMKM Butuh Pendampingan Dalam Program Sertifikasi Halal dan Higienis

Aminah

Samarinda Stunting Cukup Tinggi, Dewan Mengajak untuk Bergerak Bersama

Phandu

Joha Dorong Kerja Sama Investasi Melalui Forum Lintas Perangkat Daerah

Irawati