Samarinda, Natmed.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Samarinda, Kamis (13/6/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk memantau kondisi dan kelayakan fasilitas penyimpanan benda sitaan negara. Gun Gun Gunawan dan Heri Azhari disambut oleh Kepala Rupbasan beserta jajarannya.
Mereka meninjau seluruh area Rupbasan, mulai dari area depan kantor, gudang penyimpanan barang sitaan negara, hingga pelaksanaan pelayanan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua fasilitas di Rupbasan ini dalam kondisi baik dan memadai untuk menyimpan benda sitaan negara,” ujar Gun Gun Gunawan.
Dalam kunjungannya, Gunawan menekankan perlunya memperluas kapasitas gudang penyimpanan. Hal ini mendesak mengingat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menitipkan benda sitaan dalam jumlah besar di Rupbasan Samarinda.
“Perluasan kapasitas gudang penyimpanan sangat penting, terutama dengan rencana KPK untuk menitipkan banyak benda sitaan di sini,” tambahnya.
Untuk meningkatkan fasilitas keamanan, Kakanwil meminta penambahan pagar pengamanan serta pengecoran jalan untuk akses antar gudang penyimpanan. Ia juga menekankan pentingnya tertib administrasi yang jelas dan transparan dalam pelayanan di Rupbasan Samarinda.
“Kami meminta agar Rupbasan Samarinda segera menambah pagar pengamanan dan melakukan pengecoran jalan untuk mempermudah akses antar gudang,” tegas Gunawan.
Selain itu, Heri Azhari turut menekankan pentingnya inovasi dan peningkatan sistem pengelolaan basan dan baran agar lebih efisien dan efektif.
“Rupbasan Samarinda harus terus berinovasi dan meningkatkan pengelolaan agar benda sitaan negara terjaga dengan baik dan aman,” kata Heri Azhari.
Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkumham Kaltim untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan benda sitaan negara, memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Ini adalah komitmen kami untuk memastikan kualitas pelayanan dan pengelolaan benda sitaan negara di Rupbasan Samarinda sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Gun Gun Gunawan.