Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam mengevaluasi pencapaian hasil retribusi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait retribusi perparkiran.
“Ternyata dari evaluasi kita yang menjadi tanggung jawab dalam menekankan PAD sudah terjawab,” kata Rustam usai Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Bontang, Senin (1/2/2021) di Gedung DPRD DPRD Bontang di kawasan Bontang Lestari.
Menurut Rustam, kinerja anggota OPD sudah cukup bagus namun regulasi dari masing-masing OPD belum maksimal. Seperti tarif parkir masih Rp 1000 padahal seharusnya Rp 2000 sampai Rp 4000, sesuai jenis kendaraannya.
“Kami berharap regulasi yang baru terdapat permohonan kenaikan retribusi perparkiran,” ucap Rustam.
Rustam juga menyimpulkan bahwa ternyata target yang ditetapkan OPD mengenai perparkiran tidak maksimal.
“Contoh dari Dishub (Dinas Perhubungan) yang seharusnya banyak spot untuk penarikan retribusi perparkiran tapi hanya 4 spot, sehingga retribusi tidak maksimal,” imbuhnya.
Saat ini tempat parkir yang baru dikelola oleh Dishub antara lain Parkiran Bontang Kuala, Bank Mandiri KCP Bontang Ahmad Yani, Pasar Seng Tanjung Limau dan X-Toys yang berada di Jl Ahmad Yani.
Komisi II DPRD Kota Bontang beserta OPD yang memiliki retribusi perpakiran akan mengadakan diskusi untuk mencari solusi untuk menaikkan retribusi bidang perparkiran.
“Mungkin pakai sistem parkir yang bagus dengan menggunakan teknologi digital karena sekarang ini sudah jamannya sistem teknologi digital,” usulnya.