Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Bontang,Natmed.id – Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bontang perlu ditingkatkan. Hal ini strategis untuk mewujudkan sumber pembiayaan pembangunan.
Potensi sektor pajak parkir menjadi salah satu jenis usaha daerah yang dapat menambah PAD Kota Taman.
Demikian disampaikan Sekretaris Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Suharno. Ia menegaskan Pemkot Bontang harus segera menindaklanjuti aturan pajak parkir.
Suharno mengusulkan agar Pemkot Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang melakukan inovasi, di antaranya memasang papan pemberitahuan terkait kegunaan karcis parkir.
“Karcis parkir merupakan hak pelanggan. Kemudian pelanggan yang sudah membayar, wajib bagi juru parkir memberikan karcisnya,” ungkapnya saat rapat kerja bersama Bapenda Bontang di Ruang Rapat II Gedung Sekretariat Dewan (Sekwan) Bontang, Jalan Moh Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Senin (15/3/2021).
Senada dengan Suharno, Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian menegaskan bahwa pihaknya akan merencanakan program tersebut ke depan.
“Ke depan segera kami wujudkan regulasi tersebut,” jelasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga memaparkan akan menegur jika memang masih ada juru parkir tidak memberikan karcis kepada masyarakat yang menggunakan jasa area parkir.
“Di sini masyarakat juga mempunyai hak, apabila tidak ada karcis dapat menolak untuk membayar,” tandasnya.