Samarinda,Natmed.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) mempersiapkan diri dalam menghadapi perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dengan menyelenggarakan apel siaga pengamanan.
Kegiatan itu dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Heri Azhari di Kanwil Kemenkumham Kaltim, Kamis (21/12/2023).
Apel diikuti oleh pegawai Divpas Kanwil Kemenkumham Kaltim. Juga dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Idris beserta jajaran di Divpas. Tidak ketinggalan para Kepala UPT dari Kota Samarinda, Balikpapan, Berau, dan Tenggarong juga menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan itu, Heri Azhari sebagai inspektur upacara bersama Kepala Rutan Samarinda yang bertindak sebagai komandan upacara juga melakukan pemeriksaan kepada seluruh pasukan apel.
Sementara, dalam amanatnya Heri Azhari menekankan pentingnya kewaspadaan dan kesiapan pengamanan menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
“Apel ini menunjukkan bahwa kita siap melaksanakan Natal dan Tahun Baru serta Pilpres agar seluruh kegiatan dapat berjalan tertib, lancar, dan situasi kondusif,” tegasnya
Ia juga mendorong agar seluruh jajaran segera melakukan pengecekan kesiapan pengamanan. Terutama petugas keamanan yang bekerja di hari libur.
Ia meminta antisipasi terhadap berbagai kejadian potensial seperti kebakaran, korsleting listrik, dan pengamanan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Ukuran keberhasilan ditandai dengan tidak adanya kejadian khusus, menonjol, dan viral yang menjadi perhatian masyarakat. Oleh karena itu, sekecil apapun kejadian di UPT harus segera disampaikan ke kantor wilayah sebagai atensi,” tutup Heri Azhari.
Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia di lapas dan rutan. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Heri Azhari yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Idris, dan Kepala UPT di jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Apel Siaga ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di seluruh jajaran Pemasyarakatan pada Kemenkumham.