National Media Nusantara
Diskominfo Kaltim

Tingkat Kerawanan Pemilu di Kaltim Cukup Tinggi, Ini Kata Akmal Malik

Tingkat Kerawanan Pemilu di Kaltim Cukup Tinggi, Ini Kata Akmal Malik

Samarinda, Natmed.id – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menyebut bahwa Kaltim masuk dalam urutan lima besar daerah dengan indeks kerawanan dalam pemilihan umum (Pemilu).

Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim, tingkat kerawanan Pemilu 2024 di Provinsi Kaltim cukup tinggi, yakni mencapai skor 74,0 persen.

Hal ini mengundang kekhawatiran Akmal Malik. Ia mengungkapkan bahwa kerawanan dalam Pemilu 2024 ini akan berpotensi besar terdapat kurangnya suara yang seharusnya tercapai.

Ia menjelaskan beberapa sebab tingginya tingkat kerawanan Pemilu di Kaltim, yaitu keadaan demografis Kaltim yang luas. Hal ini menjadi tantangan untuk pendistribusian perlengkapan pengambilan suara menuju wilayah-wilayah yang jauh.

“Pemilu ini memang ada hal yang belum sempurna. Pertama, ada distribusinya karena wilayah Kaltim yang luas juga,”ujar Akmal Malik di Kesbangpol Expo Milenial Go To Pemilu 2024, Sabtu (18/11/2023).

“Misalnya, Mahakam Ulu, Kubar. Itu jadi tantangan kita, wajib bagi kita berikan dukungan agar KPU dapat mendistribusikan dengan tepat dan selamat,” lanjutnya.

Kemudian, ia melanjutkan, masih kurangnya partisipasi terutama generasi muda untuk memberikan suaranya.

Dengan berbagai alasan, Akmal Malik menegaskan bahwa hal itu menjadi tanggung jawab seluruh pihak dalam mensosialisasikannya agar generasi muda mau memberikan suaranya.

Terkait dengan temuan 30.000 orang yang belum terdata sebagai pemilih pada Pemilu 2024, dinyatakan telah ditindaklanjuti. Adapun haslinya diketahui, hampir seluruhnya diketahui sebagai pekerja dari luar Kaltim. Mereka juga tidak menetap di Kaltim.

Ia mengungkapkan bahwa para pekerja tidak menetap ini enggan berganti identitas tempat tinggalnya di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mereka beralasan akan kembali ke daerah mereka setelah pekerjaannya habis masa kerja atau kontrak.

Untuk itu, pihaknya meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dapat mengambil tindakan segera. Dengan harapan semua pekerja tersebut mendapat haknya untuk memberikan suara.
“Saya langsung temui Disdukcapil. Ini persoalannya, pekerja imigran yang datang dari berbagi pulau, itu kerja untuk sementara dan enggan berganti identitas,” ujarnya.

Mungkin kalau didengar ada persoalan kebutuhan KTP, saya merasa ada bahaya ini bukan hanya identitas tapi ada persoalan hak,” sambungnya.

Langkah ini diharapkan predikat kerawanan Pemilu yang tinggi di Kaltim dapat menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa perlu adanya sinergi bersama. Upaya ini untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Related posts

Kaltim Jadi Tuan Rumah MTQN XXX Tahun 2024, Pemprov Gelontorkan Dana Rp90 Miliar

Aminah

Terima Undangan Jadi Irup HUT ke-64 Paser, Akmal Malik Bersedia Hadir

Laras

Hadi Sebut Modal Penting Adalah Persatuan

Aras Febri