Samarinda,Natmed.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda mulai membuka pendaftaran bakal calon (balon) wali kota melalui jalur independen untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Pada hari pertama pendaftaran, Rabu (8/5/2024), tim Andi Harun menjadi yang pertama melakukan konsultasi dengan KPU terkait persyaratan yang diperlukan.
Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat mengatakan bahwa belum ada bakal calon yang resmi mendaftar dengan menyerahkan surat dukungan hingga saat ini. Namun, beberapa tim telah meminta klarifikasi mengenai persyaratan administratif.
“Sampai hari ini, belum ada bakal calon yang menyerahkan surat dukungan dan mendaftar. Namun, sudah ada yang berkonsultasi mengenai persyaratan,” ujar Firman.
Beberapa kelompok, termasuk tim Andi Harun telah mengambil langkah untuk memahami persyaratan administrasi yang harus dipenuhi sebelum mengikuti Pilwali 2024 melalui jalur independen.
Salah satu persyaratannya adalah pengumpulan surat dukungan sebanyak 45.322 orang dalam bentuk salinan KTP elektronik.
Secara teknis, surat dukungan beserta rekapannya diinput melalui Website Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Pilkada. Kemudian, diserahkan secara simbolis kepada KPU Samarinda untuk diverifikasi.
Firman menegaskan pentingnya memastikan bahwa surat dukungan yang dikumpulkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini termasuk asal usul KTP yang harus berasal dari warga sipil.
“Bakal calon harus memastikan persyaratan administrasi lainnya dan bahwa ada waktu perbaikan jika terdapat masalah pada KTP yang diajukan,” tambah Firman.
Sebagai langkah memudahkan proses pendaftaran, KPU Kota Samarinda telah membentuk tim help desk. Mereka siap memberikan informasi dan penjelasan detail mengenai persyaratan bagi calon yang memilih jalur independen.
Proses pendaftaran calon melalui jalur independen akan berlangsung hingga 12 Mei 2024. KPU Samarinda menantikan kedatangan bakal calon lainnya yang berminat untuk mendaftar secara resmi.
“Dengan demikian, kami berharap proses Pilwali 2024 dapat berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandas Firman.