Bontang, Natmed.id – Kota Bontang segera menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas.
Tanda segera diberlakukannya tilang elektronik dengan telah dipasangnya kamera pengawas di tiga titik strategis di kota tersebut.
Nantinya, setelah sistem ETLE berlaku diharapkan dapat membantu menegakkan aturan lalu lintas secara lebih transparan dan adil.
Anggota DPRD Kota Bontang Alfin Rausan Fikry menyatakan dukungannya terhadap penerapan ETLE. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah positif dalam mengurangi pelanggaran lalu lintas di kota.
“Saya melihat ETLE ini bagus, meskipun saat ini baru ada tiga titik yang dipasangi kamera. Jika bisa diperluas ke lebih banyak titik, akan lebih baik lagi,” kata Alfin beberapa waktu lalu.
Namun, ia mengingatkan agar penerapan ETLE tidak hanya berlangsung efektif di awal saja. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan program ini agar benar-benar memberikan dampak jangka panjang terhadap ketertiban masyarakat.
“Keberhasilan ETLE ini sangat tergantung pada komitmen dari pihak kepolisian. Jangan sampai efektif hanya di bulan pertama, kemudian hilang tanpa kelanjutan,” jelasnya.
Selain itu, Alfin menyoroti perlunya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai penerapan ETLE agar mereka dapat menyesuaikan diri dan mematuhi peraturan.
“Sosialisasi kepada masyarakat sangat penting, supaya mereka tahu kalau ETLE segera berlaku dan bisa lebih berhati-hati dalam berlalu lintas,” katanya.
Dengan adanya ETLE, Alfin berharap masyarakat Kota Bontang akan semakin disiplin dalam berkendara. Sedangkan bagi pihak kepolisian dapat lebih mudah menegakkan hukum tanpa perlu interaksi langsung di lapangan.
“Semoga dengan sistem ini, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas bisa lebih transparan dan objektif,” pungkasnya.