Jakarta,Natmed.id- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025, mengenai Pajak Pertambahan Nilai, yang ditanggung pemerintah sebagian, untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.
Artinya seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025 akan dikurangi PPN-nya. Masyarakat hanya membayar pajak 5 persen, sementara yang 6 persen ditanggung pemerintah.
“Kebijakan ini efektif berlaku bagi yang melakukan pembelian tiket mulai hari ini. Bagi yang sudah terlanjur beli maka tidak berlaku,”ucap Sri Mulyani, pada Sabtu, 1 Maret 22025, di Terminal 2 Bandara Soetta, Tangerang.
Kebijakan ini, untuk mendukung kelancaran, kemudahan, dan kenyamanan perjalanan masyarakat selama periode angkutan lebaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk semua transportasi domestik kelas ekonomi, agar menurunkan harga tiket.
Menhub Dudy menjelaskan, kebijakan penurunan harga tiket pesawat, merupakan bentuk komitmen pemerintah, untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idulfitri di kampung halaman.
Penurunan harga tiket ini berlaku selama 15 hari, untuk penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket 1 Maret hingga 7 April 2025.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti lebaran,” ujar Menhub Dudy.
Menhub juga menyampaikan, kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Selain menurunkan harga tiket, pemerintah berkomitmen untuk memastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai selama periode mudik Lebaran 2025.
Kementerian Perhubungan, akan memastikan ketersediaan armada yang cukup untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan penumpang.
“Kami tidak hanya berfokus pada penurunan harga, tetapi juga pada kualitas layanan dan keselamatan penerbangan secara keseluruhan,” ujarnya, serasa menyampaikan potongan harga 13 hingga 14 persen bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.