Jenewa, Natmed.id – Tenun Doyo Benuaq Tanjung Isuy dari Kabupaten Kutai Barat Kalimantan Timur (Kaltim) sukses mencuri perhatian pada Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) yang berlangsung dari 9 hingga 17 Juli 2024 di Jenewa.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Kaltim Santi Mediana menjelaskan Tenun Doyo merupakan salah satu produk unggulan yang diusung oleh Menteri Hukum dan HAM dalam ajang internasional ini.
“Tenun Doyo Benuaq Tanjung Isuy Jempang Kutai Barat telah terdaftar sebagai Indikasi Geografis sejak 13 Agustus 2019,” ujar Santi Mediana.
Menurut Santi, keistimewaan Tenun Doyo terletak pada penggunaan benang Doyo yang menghasilkan motif kasar namun tidak mudah kusut saat dilipat.
“Tenun Doyo menggunakan serat daun doyo, yang berasal dari tanaman sejenis pandan yang tumbuh di pedalaman Kalimantan, termasuk wilayah Tanjung Isuy,” tambahnya.
Teknik penenunan Tenun Doyo yang cermat membuat kain ini dapat kembali ke bentuk semula tanpa meninggalkan lipatan yang berlebihan. Keunikan ini sangat diapresiasi oleh para pengunjung pameran.
Kain ini juga memiliki sejarah panjang, setua dengan keberadaan Hindu Kutai dan menjadi identitas bagi Suku Dayak Benuaq di Kaltim.
Santi juga menyoroti nilai budaya dan historis Tenun Doyo, yang motif-motifnya mencerminkan strata sosial pemakainya.
“Tenun Doyo bukan hanya sekadar pakaian, tapi juga memiliki nilai spiritual dan digunakan dalam upacara keagamaan, perkawinan, serta kematian,” jelas Santi.
Kehadiran Tenun Doyo di pameran ini diharapkan dapat memperkenalkan warisan budaya Indonesia ke dunia internasional. Selain itu, dapat serta memperkuat perlindungan dan pengakuan terhadap produk Indikasi Geografis dari Indonesia.
“Kami bangga dapat memperkenalkan warisan budaya ini ke dunia internasional melalui pameran ini,” tutupnya.