Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Prostitusi yang memanfaatkan anak usia di bawah umur di Kota Bontang menuai kecaman. Kasus yang terjadi di Bontang belum lama ini pun seolah tidak menggambarkan Bontang sebagai Kota Layak Anak.
Ditemui usai RDP pada Senin, (20/7/2020) Bakhtiar Wakkang, Anggota Komisi l DPRD Bontang menyatakan bahwa Bontang merupakan Kota Layak Anak. Penghargaan itu diterima Bontang dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Juli tahun lalu dengan predikat KLA Madya.
Menurut Bakhtiar penghargaan ini harus berbanding lurus antara kebijakan dengan pemahaman masyaraakat.
“Pemahaman masyarakat kita itu yang perlu diclearkan tentang KLA dan kota ramah anak itu,”ucapnya
Jelasnya, kota ramah anak berarti seluruh orangtua mempunyai kewajiban untuk bagaimana mendidik anak-anaknya. Mulai dari cara berbicara, sisi religi (agama), pendidikan, dan lain sebagainya.
Namun, ketika itu dibebankan kepada pemerintah sampai mana jangkauan kota ramah anak itu ? Menurutnya, semua harus terlibat baik pemerintah, masyarakat, dan seluruh komponen yang ada.
Lanjutnya, adanya pergaulan bebas menciptakan pengaruh buruk. Selain itu, kebutuhan ekonomi memicu hal tersebut terjadi.
“Ketika mereka sudah mengenal teknologi, sudah tidak berbanding lurus lagi apa yang menjadi mindset sebagai anak-anak. Sebab, anak-anak kita sudah terpengaruh,” paparnya.
Kata dia, kebutuhan gaya hidup dan himpitan ekonomi juga menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya kelakuan menyimpang.
“Kalau itu tidak terpenuhi, ya larinya kesitu,” ucapnya.
Untuk itu, perlu peranan orangtua menjalin komunikasi dengan anak. Ia juga menyatakan agar pemuka agama baik Islam, Budha, Kristen, Khatolik dan Hindu untuk memberikan siraman rohani kepada seluruh umatnya, begitupun dengan pemerintah memberikan edukasi terhadap anak-anak.
Kemudian, untuk di sekolah agar guru tidak hanya mengajar. Akan tetapi, harus sebanding mengajar dengan mendidik.
“Karena tidak cukup hanya dengan belajar,” pungkasnya.