Artikel ini telah dilihat : 383 kali.
BontangPemerintahan

Tandatangani BAST, Neni Moerniaeni Terima Aset Milik Negara

Reporter: Emmi – Editor: Redaksi

Bontang, Natmed.id – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni melakukan penandatanganan naskah hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang milik negara dengan Dirjen Cipta Karya melalui Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang pada Kamis, (13/8/2020).

Dikatakan Bunda, sapaan akrabnya, serah terima berita acara kegiatan dari Kementerian Cipta Karya adalah untuk aset jalan di Perumahan Kopri dan Tanjung Laut Indah. Proyek ini dikerjakan pada awal tahun 2016.

“Pada waktu itu meminta kepada pemerintah pusat dibantu dan sekarang supaya bisa melakukan pemeliharaan ya harus diserahterimakan terlebih dahulu ke pemerintah kota. Kalau tidak, itu tidak bisa dipelihara,” ungkapnya.

Neni juga mengajukan untuk Kampung Nelayan Selambai.

“Ada 19 hektar kumuh yang akan dijadikan destinasi wisata dan sudah 15 hektar. Namun empat hektar itu memang kewenangan pusat, kita akan mintakan lagi,” jelasnya pada awak media.

Selain itu, mantan Ketua DPRD Bontang ini juga mengajukan permohonan untuk Jalan S Parman, Ahmad Yani sampai Bontang Kuala, Jalan Nasional. Untuk jalan ini, Neni menyebutkan dulu sudah pernah bertanya kepada Kejaksaan setempat, apakah bisa menggunakan APBD untuk memperbaiki jalan tersebut, akan tetapi jawabannya tidak bisa.

“Karna itu jalan nasional, ya apa boleh buat. Saya sampaikan tadi terlalu banyak lubang-lubang insyallah akan segera ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN),” tutup Neni.

Sementara itu, Sandi Eko Pramono Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur menyatakan bahwa Tanjung Laut Indah itu kegiatan di tahun 2016 yang didanai dengan pendanaan APBD yakni pembetonan untuk jalan lingkungan hampir 1000 meter dan per kelola ada tempat sampah.

“Kemudian juga ini sudah selasai diurus di Kementerian Keuangan dengan nilai total antara kontruksi dan supervisi adalah Rp5,7 miliar. Selanjutnya sudah diverifikasi di Kementerian PU, Kementerian Keuangan, kembali lagi ke Kementerian PU dan sudah kita serahkan ke Pemerintah Kota Bontang,” tuturnya.

Ia berharap setelah rangkaian seluruh proyek serah terima selesai aset sudah menjadi milik Pemerintah Kota Bontang. Maka, pengelolaan sudah dapat dilakukan oleh Pemerintah Kota Bontang.

“Sehingga asetnya tidak terbengkalai,” sambungnya.

Ditanyai perihal jangka waktu yang begitu lama hingga saat ini baru bisa jadi aset Kota Bontang. Ia menyatakan bahwa sebenarya setelah konstruksi bisa dilakukan pengelolaan. Namun, yang jelas harus ada Berita Acara Serah Terima (BAST) pengelolaan maupun aset. Akan tetapi, proses verifikasi yang perlu waktu.

“Jadi sebenarnya semenjak 2016 setelah selesai konstruksi sudah bisa dikelola, karena berita acara serah terima pengelolaan sudah diserahkan kepada Pemerintah Kota Bontang. Namun full bisa sampai total pada asetnya ya memang butuh waktu, dan ini bukan pada proyek ini saja, tapi hampir seluruh proyek di Indonesia karena ngantri di Kementerian Keuangan untuk melakukan ini,” jelasnya.

Related posts

Enam Arahan Presiden Jokowi Menepis Isu Penundaan Pemilu

Phandu

Hasil Laut Bontang Potensial Dikembangkan

natmed

Pasar Citra Mas Loktuan Ludes Dilalap Api

natmed

Leave a Comment