Kutim,Natmed.id- Permasalahan kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat Kabupaten Kutim kerap saja terjadi. Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman yang menaruh respon terhadap jaminan sosial kerap menerima keluhan masyarakat kala mendapat perawatan baik rumah sakit (RS) swasta maupun daerah.
Ia mengakui bahwa belum lama ini, tepatnya pada Maret 2023 lalu, dirinya dihubungi masyarakat Kutim yang membutuhkan bantuan dirinya untuk mendaftarkan pasien di operasi cesar di salah satu RS Swasta di Kota Bontang.
Warga ini meminta agar istrinya didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan sebab biaya operasi menembus angka puluhan juta.
“Cerita istrinya mau melahirkan lewat operasi, tapi si bapak sudah menandatangani kesepakatan pembayaran mandiri. Dalam kondisi kalut ya terpaksa. Besoknya setelah operasi baru mereka hubungi saya, ya bagaimana pun karena warga saya saya langsung hubungi petugas BPJS,” jelas Faizal belum lama ini.
Singkat cerita, warga tersebut akhirnya pun menjadi anggota BPJS, tapi keanggotaan ini ditolak oleh RS terkait mengingat kesepakatan awal tadi.
Namun setelah berdiskusi, akhirnya biaya operasi tersebut diklaim ke BPJS. “Jadi terbantu mereka,” ujarnya.
Tak hanya itu, tidak berselang lama kasus yang sama pun kembali terulang di RSUD Sangkulirang dengan pasiennya seorang laki-laki paruh baya itu.
Lewat Dinas Sosial, Faisal pun membantu pasien ini tapi RSUD tetap menuntut pasien untuk membayar secara mandiri dengan total biaya hampir Rp4 juta lebih hanya untuk perawatan dua hari.
Buntut dari kedua kasus ini, Faizal akan membuat call center khusus aduan BPJS Kesehatan di rumah sakit. Hal itu diakuinya karena ia mengkhawatirkan peristiwa serupa terjadi di rumah sakit lainnya.
“Rencananya saya akan buat call center, nomornya sudah ada, nanti saya bikinkan spanduk di rumah sakit atau puskesmas. Bagi yang ada kendala BPJS Kesehatan bisa hubungi nomor tersebut,” ungkap politikus PDIP ini.
Kata dia, perangkat yang tersambung dengan call center tersebut akan dipegang langsung olehnya, sehingga ia pastikan akan terbalas.
“Lewat call center ini, masyarakat yang mendapatkan keluhan terkait dengan pelayanan rumah sakit bagi pasien peserta BPJS yang mendapatkan pelayanan kurang baik langsung bisa menghubungi saya,” tandasnya.