Samarinda, Natmed.id – Usulan tambahan anggaran sekitar Rp10 miliar pada proyek Teras Samarinda Tahap II disebut bukan tanpa alasan. Pihak pelaksana mengungkap adanya kendala teknis di lapangan saat proses pemancangan yang berdampak pada perubahan metode kerja dan biaya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Teras Samarinda Tahap II Ilhamsyah menjelaskan bahwa saat pelaksanaan ditemukan batu di titik pancang area 56 sehingga metode pekerjaan harus diubah.
“Pada saat pelaksanaan memang ada masalah waktu pemancangan. Di area 56 ada kena batu, jadi metodenya berbeda, menggunakan sistem boring. Itu tentu beda biaya dengan pemancangan biasa, dan pengaruhnya di situ,” ujarnya saat sidak bersama Komisi III DPRD Samarinda, Selasa 3 Maret 2026.
Perubahan metode tersebut menjadi salah satu faktor munculnya kebutuhan tambahan anggaran. Selain itu, dana yang diusulkan juga diperuntukkan bagi penyelesaian lantai, taman, serta pekerjaan mekanikal dan elektrikal yang belum rampung, khususnya di segmen 1.
Dalam sidak tersebut, DPRD juga menyoroti desain railing di segmen 1 yang menggunakan besi hollow dan dinilai berbeda dengan segmen lain yang memakai stainless steel. Selain faktor estetika, dewan mempertanyakan aspek keselamatan dan ketahanan material terhadap karat.
Menanggapi itu, Ilhamsyah menyebut desain awal mempertimbangkan keserasian dengan elemen lampu dan konsep kawasan sungai.
“Mungkin perencanaannya supaya matching dengan lampu karena warnanya berbeda. Kalau stainless terlihat lebih kaku. Di area sungai mungkin ada pemikiran membedakan dengan area darat. Tapi nanti akan kita evaluasi lagi,” katanya.
Perubahan material masih memungkinkan jika hasil evaluasi mengarah ke sana, terkait kekhawatiran karat, ia memastikan railing telah dilapisi bahan antikarat sebelum proses pengecatan akhir.
“Sudah dilapis meni, ada proteksi antibesinya sebelum dicat,” jelasnya.
Sementara itu, segmen 2, 3, dan 4 secara fisik telah dinyatakan selesai. Namun belum dibuka untuk umum karena masih dalam masa pemeliharaan kontraktor serta menunggu kejelasan pengelola. Meski begitu, kawasan tersebut tetap kerap dimasuki warga, terutama area taman bermain saat akhir pekan.
“Secara memungkinkan untuk dibuka, tapi kita koordinasi dulu dengan pimpinan. Ini masih masa pemeliharaan dan tanggung jawab kontraktor. Kita juga harus jelas siapa pengelolanya,” ujarnya.
Ia mengakui pengalaman di fasilitas publik lain menjadi pelajaran, di mana sarana cepat rusak karena penggunaan tidak sesuai peruntukan.
Untuk segmen 1 yang masih menyisakan pekerjaan, pelaksanaan fisik lanjutan menunggu persetujuan anggaran. Jika disetujui, proses pengadaan barang dan jasa akan segera dilakukan dengan estimasi waktu pengerjaan sekitar enam bulan.
“Kalau anggaran cepat tersedia, kita bisa segera laksanakan. Kurang lebih enam bulan karena tinggal finishing saja,” katanya.
Ia menambahkan, pengusulan tidak selalu harus menunggu perubahan APBD, melainkan bergantung pada kesiapan pendapatan daerah.
“Ketika anggaran ada, kita kerjakan. Kalau belum ada, ya menunggu. Perencanaannya sudah satu paket sejak awal, tinggal pelaksanaan fisiknya,” tukasnya.
