Samarinda, Natmed.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Kalimantan Timur mulai memberlakukan larangan parkir di kawasan Taman Samarendah pada Kamis (1/8/2024 besok.
Kebijakan ini bertujuan menertibkan lokasi di sekitar Taman Samarendah yang selama ini sering menjadi lokasi parkir ilegal.
Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menciptakan ketertiban di sekitar Taman Samarendah.
“Mulai besok, Taman Samarendah akan bebas dari kendaraan parkir. Kami meminta kerja sama warga untuk memarkir kendaraan di area museum,” ujarnya saat ditemui di Taman Samarendah, Rabu (31/7/2024).
Di taman itu, Manalu beserta para staf Dishub Samarinda melakukan pemasangan spanduk larangan parkir. Dalam spanduk itu tertulis jelas tentang sanksi berupa pencabulatan pentil penggembokan ban, atau penderekan kendaraan dengan denda Rp500 ribu bagi para pelanggar.
“Kami sudah pasang spanduk imbauan yang menyatakan sanksi tersebut untuk memastikan kepatuhan masyarakat,” ujarnya.
Seperti diketahui, Taman Samarendah merupakan ruang publik populer di Samarinda. Warga sering memanfaatkannya untuk olahraga, rekreasi, dan berkumpul. Namun, parkir ilegal sering terjadi di area tersebut dan dikeluhkan para pengunjung.
“Dengan memindahkan parkir ke area museum, kami berharap situasi ini dapat diperbaiki,” ucap Manalu.
Tidak sekadar pindah, area parkir baru di Museum Samarinda juga akan menggunakan sistem gate parking dan pembayaran nontunai. Tujuannya, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari areal parkir yang memiliki kapasitas sekitar 30 kendaraan.
Adapun jadwal operasional parkir di kawasan museum dimulai pukul 08.00 hingga 22.00 WITA. “Penataan ruang parkir di museum akan dilakukan dengan pengecatan untuk memastikan kendaraan terparkir dengan rapi,” jelas Manalu.
Ia juga mengingatkan pengunjung tidak langsung menyeberang dari gerbang museum, karena posisi zebra cross telah disesuaikan untuk keselamatan.
Dishub Kota Samarinda akan terus memantau dan berjaga di sekitar Taman Samarendah, untuk menjaga situasi tetap kondusif, terutama di malam hari.
“Kami akan melakukan pengawasan intensif pada tahap awal penerapan ini untuk memastikan keberhasilan kebijakan,” pungkas Manalu.