National Media Nusantara
Uncategorized

Tahapan Pilkada Dilanjutkan Kembali, 9 Desember Pencoblosan Serentak

Reporter: Emmi – Editor: Redaksi

Bontang, Natmed.id – Tahapan pemilihan kepala darah (Pilkada) 2020, yang sempat tertunda kini dilanjutkan kembali. Pada 9 Desember 2020 akan dilaksanakan pencoblosan serentak. Hal tersebut ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI nomor 5 tahun 2020.

Erwin, Ketua KPU Kota Bontang menjelaskan langkah pertama di PKPU nomor 5 Tahun 2020 yakni mengaktifkan kembali PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), dan melantik kembali PPS (Panitia Pemungutan Suara). “Kemarin PPS sudah dilantik serentak di seluruh Indonesia,” tuturnya Rabu, (17/62020).

Erwin menyatakan sebelum pandemi Covid-19, ada empat tahap yang harus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari keempat tahapan tersebut, KPU Kota Bontang hanya melaksanakan tiga tahapan yang tertunda.

Kemudian, setelah PPS dilantik akan ada pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dimulai 24 Juni 2020-14 Juli 2020.
“Pada 15 Juli dilakukan pencocokan dan pengujian data pemilih, kurang lebih selama satu bulan,” terangnya.

Sementara itu, tahapan pendaftaran pasangan Bakal Calon (Bacalon) Kepala Daerah dijadwalkan pada awal September, serta pemungutan suara pada 9 Desember mendatang. Mengenai tahapan selanjutnya, dirinya mengatakan masih menunggu PKPU yang masih akan terbit lagi. Sebab, penerbitan PKPU berlangsung secara bertahap.

“Penerbitan PKPU membutuhkan waktu dan proses panjang. Penerbitannya pun sesuai kebutuhan,” pungkasnya.

Related posts

SMAN 10 Samarinda Punya Masjid, Begini Pesan Isran 

Nediawati

Rp 43,37 Triliun Anggaran PEN Tahun 2021 Berpotensi Tidak Terserap

Aditya Lesmana

Wali Kota Pemalang Siantar Jadi Keluarga JMSI

Aditya Lesmana