PPN 12% Mulai 2025, Bapenda Kaltim: Diatur Pemerintah Pusat
Samarinda, Natmed.id – Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 menjadi sorotan utama...
You cannot copy content of this page