Jakarta, Natmed.id – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut tingkat pemulihan dana korban penipuan digital (scam) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui...
Jakarta, Natmed.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengembalikan dana sebesar Rp161 miliar kepada korban penipuan digital melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), Rabu 21 Januari 2025....