Samarinda natmed.id– Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin menanggapi abrasi di kawasan Kecamatan Palaran, tepatnya di tepi Sungai Mahakam. Dalam pantauannya, lokasi abrasi berada sangat dekat dengan konstruksi Jembatan Mahkota II.
Hal ini disampaikan Syafruddin kepada awak media usai melaksanakan rapat di Gedung E Lantai 1 DPRD Provinsi Kaltim. Senin (26/4/2021).
Syafruddin menyatakan ada tindakan pelanggar dilakukan oleh perusahan yang telah mengeruk tanah di area tiang Jembatan Mahkota II.
Dalam hal ini, nantinya Komisi III akan turun ke lapangan mengecek secara detail atas kejadian abrasi tanah tersebut.
“Kita akan mencari tau siapa yang salah nantinya dan bertanggung jawab atas kejadian abrasi di kawasan tiang Jembatan Mahkota II itu,” ucapnya
Selanjutnya, Komisi III akan dorong pihak kepolisian untuk investigasi, sekaligus mencari tahu pelakunya untuk diminta pertanggungjawaban.
“Mereka harus bertanggung jawab atas pekerjaan mereka yang mengeruk tanah di samping Jembatan Mahkota II yang menyebabkan abrasi atau longsor,” tegasnya.
Ia memastikan Komisi III akan mencari tahu pelakunya, bahwa ini bukan kepentingan pribadi tetapi untuk kepentingan seluruh masyarakat.