Samarinda, Natmed.id – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir menegaskan urgensi penyelesaian proyek Jembatan Sungai (Sei) Nibung yang telah berjalan selama sembilan tahun. Ia memastikan bahwa pembangunan jembatan tersebut harus selesai pada tahun 2024.
Hal itu diungkapkannya saat diwawancarai seusai Rapat Paripurna ke-38 di Gedung D DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023).
Pembangunan Jembatan Sei Nibung telah dimulai sejak 2014, melintasi beberapa masa kepemimpinan gubernur, dari Awang Faroek, Isran Noor, hingga saat ini Akmal Malik (Pj).
Jembatan Sei Nibung, dengan panjang 150 meter, memiliki peran penting dalam menghubungkan dua desa di Kutai Timur, yakni Desa Kadungan Jaya, Kecamatan Kaubun, dan Desa Pelawan, Kecamatan Sangkulirang.
Sutomo menjelaskan jembatan ini tidak hanya memudahkan mobilitas warga, tetapi juga berpotensi meningkatkan perekonomian daerah. Ia mengungkapkan harapannya bahwa pembangunan jembatan ini akan memicu pertumbuhan sektor pariwisata, terutama destinasi seperti Biduk-Biduk.
“Wisata ke Biduk-Biduk bisa semakin tinggi dengan adanya jembatan itu, yang tentunya akan menguntungkan wilayah-wilayah yang dilewati. Makanya sayang kalau dibiarkan mangkrak begitu lama,” tegasnya.
“Jembatan Sei Nibung akan dibangun lagi tahun ini. Ini akan mempermudah akses penyebrangan ke Talisayan, Batu Putih dan Biduk-Biduk,” sambungnya.
Lebih lanjut, Sutomo menyampaikan berita baik pembangunan Jembatan Sei Nibung akan dilanjutkan pada tahun ini. Pemprov Kaltim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp58,7 miliar untuk proyek tersebut.
Penyelesaian proyek Jembatan Sei Nibung diharapkan dapat membantu mempermudah akses masyarakat ke berbagai daerah seperti Talisayan, Batu Putih, dan Biduk-Biduk, serta mendukung perkembangan ekonomi wilayah tersebut.
“Harapannya dengan anggaran tersebut, jembatan ini bisa berfungsi dengan baik dan mempermudah akses masyarakat ke Berau,” pungkasnya.