Samarinda, Natmed.id – Sumber daya alam (SDA) menjadi salah satu sumber kekayaan suatu wilayah yang dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya guna keberlangsungan hidup warganya.
SDA suatu wilayah menjadi barang penting yang bernilai sehingga diperlukan kemampuan untuk mengolah dan mengelolanya.
Salah satu yang menjadi sorotan, yaitu komitmen Pemerintah Kota Samarinda untuk menjadikan Samarinda bebas tambang tahun 2026 sebagai upaya menjaga keasrian alam.
Untuk itu, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sutomo Jabir mendukung adanya rencana tersebut.
Menurutnya, langkah pemerintah agar Samarinda dapat bebas dari aktivitas tambang merupakan langkah berani yang perlu didukung dan diwujudkan demi kepentingan alam dan masyarakat.
“Kami selalu mendukung jika kabupaten/kota melakukan program yang memang mementingkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya di Gedung Utama DPRD Kaltim belum lama ini.
Politikus PKB ini mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama pihaknya dan seluruh elemen terkait untuk bersinergi mewujudkan Samarinda bebas tambang.
Harapannya, dengan saling eratnya sinergi dari seluruh pihak yang terlibat dapat menuntaskan permasalahan terkait SDA akibat aktivitas tambang yang sudah-sudah.
“Contohnya penanganan banjir di Kota Samarinda, itu kan di bawah naungan Wali Kota tapi Pemprov berinisiatif untuk bersama-sama mencarikan solusi agar banjir segera teratasi,” tuturnya.