
Samarinda, natmed.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur Akhmed Reza Fachlevi mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur periode 2025–2029 terus berjalan secara intensif.
Menurut dia, Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kalimantan Timur sedang mematangkan berbagai aspek substansi dan memastikan dokumen tersebut selaras dengan kebutuhan daerah serta kebijakan nasional.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan, kata Reza, adalah kunjungan kerja ke DPRD Daerah Khusus Jakarta pada pekan lalu. Kunjungan ini, menurutnya, merupakan bagian dari strategi Pansus dalam menggali dan menyerap praktik-praktik terbaik dalam penyusunan dokumen RPJMD agar lebih aspiratif dan responsif.
“Semangat kolaboratif ini menjadi bekal dalam menyusun RPJMD yang lebih inklusif, responsif, dan berkelanjutan,” ujarnya saat memberikan keterangan usai menghadiri pidato perdana Kepala Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara terkait visi dan misi kepemimpinan daerah periode 2025–2030 di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin, 30 Juni 2025.
Reza yang juga merupakan anggota Pansus RPJMD dari Fraksi Partai Gerindra menekankan bahwa setelah melakukan serangkaian kunjungan ke luar daerah, pihaknya akan segera menggelar forum diskusi bersama akademisi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Tujuannya, untuk mencocokkan dan mengharmoniskan arah pembangunan daerah dalam dokumen RPJMD yang tengah disusun.
“Tentunya kita akan mendengarkan nanti baik itu dari akademisi kemudian dari Pemerintah Provinsi untuk mencocokkan program ke depannya,” katanya.
Ia menambahkan, dalam penyusunan RPJMD ini, keterlibatan publik menjadi unsur penting yang tak bisa diabaikan. Menurut dia, masukan dari berbagai lapisan masyarakat akan turut menentukan kualitas perencanaan yang berpihak pada kebutuhan riil warga Kalimantan Timur.
“Pansus ini juga nanti bagaimana ke depannya dengan masyarakat Kaltim, tentunya kami meminta saran dan masukan dari seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, keterlibatan pemerintah dan DPRD di tingkat kabupaten dan kota juga dianggap penting untuk menciptakan sinergi perencanaan antarlembaga. Dengan begitu, RPJMD provinsi akan dapat menjawab persoalan-persoalan strategis di daerah-daerah secara lebih terarah dan komprehensif.
“Kemudian nanti kita juga mendengarkan dari DPRD kabupaten/kota dan Pemerintah kabupaten/kota untuk bisa selaras dengan RPJMD provinsi,” imbuh Reza.
Dalam kunjungan ke DPRD DK Jakarta sebelumnya, rombongan Pansus yang dipimpin oleh Ketua Pansus Syarifatul Sya’diah bersama Wakil Ketua Sigit Wibowo dan anggota lainnya, termasuk Damayanti dan Akhmed Reza Fachlevi, mendalami berbagai instrumen perencanaan yang telah diterapkan di ibu kota.
Mereka mencermati aspek keterbukaan informasi publik melalui platform Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), peran pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan RPJMD, serta model partisipasi masyarakat dalam menyusun kebijakan.
Reza berharap dengan memperkaya proses penyusunan dokumen lewat dialog lintas daerah dan melibatkan multipihak, maka RPJMD Kaltim 2025–2029 tak hanya menjadi dokumen administratif semata, melainkan juga menjadi peta jalan pembangunan yang nyata, adaptif terhadap tantangan zaman, dan mampu membawa Kalimantan Timur menuju transformasi berkelanjutan.