Samarinda, Natmed.id – Program bantuan pendidikan Gratispol yang digadang-gadang Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sebagai solusi pendidikan gratis kini tengah dihujani kritik tajam.
Memasuki satu tahun kepemimpinan Rudy Mas’ud-Seno Aji, riak ketidakpuasan mahasiswa menyeruak mulai dari isu pembatalan sepihak, keterlambatan pencairan, hingga lambannya respons verifikator.
Founder Sukri Institute Mohammad Sukri menilai hal ini sebagai benturan antara ekspektasi publik yang terlanjur tinggi dengan koridor regulasi yang kaku.
Menurutnya, kegaduhan ini berakar pada perbedaan persepsi antara apa yang dikampanyekan dulu dengan realisasi aturan yang berlaku saat ini.
Persoalan utama yang memicu kekecewaan mahasiswa adalah pembatasan nominal bantuan. Jika sebelumnya jargon Gratispol dipersepsikan sebagai pembebasan biaya kuliah secara utuh, realitanya anggaran hanya mampu meng-cover maksimal Rp5 juta untuk UKT per mahasiswa.
“Memang awalnya disampaikan seolah semuanya ditanggung. Namun, setelah dihadapkan pada aturan keuangan di Mendagri, pemerintah tidak bisa melampaui batas itu. Tugas pemerintah dan kampus sekarang adalah jujur melakukan sosialisasi bahwa ada benturan regulasi yang membuat program ini tidak bisa 100 persen full seperti ekspektasi awal,” ujar Sukri saat diwawancarai, Jumat 27 Februari 2026.
Ia menambahkan bahwa batasan usia maksimal 25 tahun untuk D3/S1, 35 tahun untuk S2/profesi, dan 40-45 tahun untuk S3, serta wajib memiliki KTP Kaltim (minimal menetap 3 tahun). seringkali luput dari pemahaman pendaftar, sehingga memicu rasa dikhianati saat pengajuan mereka ditolak.
Menanggapi isu pembatalan sepihak yang ramai di media sosial, Sukri meluruskan bahwa mayoritas kasus bukan disebabkan oleh sentimen kampus atau pemprov, melainkan murni kegagalan administratif.
“Bukan dibatalkan tanpa alasan, tapi banyak yang tidak sesuai prosedur. Ada mahasiswa yang tidak lolos karena mengunggah dokumen dengan materai yang sudah pernah dipakai sebelumnya. Hal-hal teknis seperti ini yang seringkali dianggap sebagai pembatalan sepihak oleh mahasiswa,” jelasnya.
Namun, Sukri tidak menutup mata terhadap lemahnya sistem pendukung di internal pemprov. Dengan jumlah pendaftar mencapai ratusan ribu, keberadaan tim verifikator yang hanya berjumlah sekitar 10 orang dianggap sangat tidak proporsional.
“Hanya ada 10 orang verifikator untuk melayani ribuan mahasiswa. Ini tidak sepadan. Wajar jika ada kelambatan, tapi ini harus dievaluasi agar tidak terjadi kesalahan teknis yang merugikan mahasiswa yang sebenarnya berhak,” tegas Sukri.
Meski sarat evaluasi, Sukri memberikan catatan positif terhadap nyali politik Gubernur Rudy Mas’ud. Langkah Gubernur Rudy yang berani menandatangani pakta integritas di hadapan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) saat aksi masa yang berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim, Senin 23 Februari 2026 dianggap sebagai hal baru dalam kepemimpinan di Kaltim.
“Saya apresiasi keberanian Gubernur. Belum ada sejarahnya pemimpin sebelumnya mau berdiskusi terbuka hingga menandatangani pakta integritas di depan mahasiswa. Ini menunjukkan karakter pemimpin yang siap dikoreksi,” tambahnya.
Menutup keterangannya, Sukri mendesak agar Pemprov Kaltim dan pihak universitas tidak saling melempar persoalan secara terus-menerus. Ia menyarankan strategi komunikasi yang lebih membumi, seperti agenda Ngopi Bareng antara Gubernur dan jurnalis serta sosialisasi masif ke tiap kampus.
