Samarinda, Natmed.id- Wacana pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Mandiri, Sekreris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan kajian mendalam terlebih dahulu.
Menurutnya, pembentukan sebuah dinas baru harus mempertimbangkan berbagai aspek teknis dan finansial.
“Kami pelajari dulu ya, karena ada beban urusan itu. Kalau dinas itu lihat beban urusannya, ya kemudian juga nanti terkait dengan pasti konsekuensinya di penganggaran,” ujar Sri Wahyuni saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin,23 Februari 2026 di Kantor Gubernur Kaltim..
Mengenai potensi pembahasan lebih lanjut dengan pihak terkait, Sri Wahyuni menegaskan bahwa langkah kebijakan akan didasarkan pada hasil telaah yang komprehensif.
“Nanti kita lihat, lihat bagaimana kajiannya sudah ada belum. Karena itu harus ada kajiannya, sebab yang terpentng ada kajian dulu,” tambahnya.
Sementara Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Kebakaran Satpol PP Provinsi Kaltim, Dony Muslim mengatakan dengan adanya dinas mandiri, pemerintah provinsi diharapkan lebih mudah dalam menyusun Peraturan Daerah mengenai Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) sebagai landasan pembangunan sistem yang terintegrasi.
“Harapannya, di tahun 2026 ini ada langkah konkret dari pemerintah provinsi untuk melakukan restrukturisasi. Sesuai instruksi Mendagri,”ucapnya.
“Hasil pelaksanaan optimalisasi ini harus dilaporkan setiap akhir tahun sebagai bahan evaluasi kebijakan nasional,” sambung Dony.
