Samarinda,Natmed.id– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni mengatakan program Identitas Kependudukan Digital (IKD) sangat penting diupdate dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kaltim.
Sri Wahyuni menyebut, melalui program IKD semua identitas masyarakat terekam secara digital oleh pemerintah sehingga bisa dipertanggungjawabkan.
“Selama ini kita salah kaprah. Bahwa dengan men-scan KTP di handphone sudah disebut melaksanakan digitalisasi. Tapi, menurut kami itu belum. Dengan adanya program IKD inilah yang jelas betul-betul melaksanakan digitalisasi,” katanya.
Hal itu ia sampaikan usai membuka Implementasi dan Sosialisasi IKD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 yang digelar oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (27/2/2023).
Menurutnya, lewat program IKD, masyarakat termasuk para ASN dan non-ASN di lingkungan Pemprov Kaltim telah melaksanakan literasi digital. Selain itu, program IKD juga berdampak pada kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
“Misal, cetak blanko KTP maupun KK selalu lambat dengan alasan habis. Dengan IKD, tidak ada alasan tidak terindentifikasi identitas kependudukan masyarakat, terlebih para pegawai pemerintahan,” jelasnya.
Guna mendukung program tersebut, Yuni pun meminta DKP3A Kaltim memberikan reward atau penghargaan kepada OPD lingkup Pemprov Kaltim yang seluruh pegawainya telah mengupdate IKD.
“Kita akan cek OPD mana yang telah tuntas melaksanakan IKD bersama DKP3A Kaltim,” tegasnya.
Pemprov Kaltim juga mengimbau seluruh masyarakat Benua Etam untuk segera mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital kemudian mengikuti petunjuk yang telah tersedia dalam aplikasi tersebut. Jika perlu, konfirmasi ke petugas Dinas Kependudukan masing-masing.
“Jadi, tidak ada alasan bagi masyarakat tak terindentifikasi melalui KTP yang terupdate aplikasi tersebut. Sementara, jika mau mencetak tentu ada alatnya lagi untuk mencetak,” tuturnya.
Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengungkapkan, saat ini kurang lebih baru 13.000 warga Kaltim yang mengupdate IKD.
“Diharapkan dalam beberapa bulan ke depan sudah terupdate semua khususnya masyarakat yang wajib KTP,” tandasnya.