Balikpapan,Natmed.id – Kementerian Hukum dan HAM RI Kalimantan Timur mengadakan sosialisasi layanan Perseroan Perorangan dan Pelaporan Benefecial Ownership Tahun Anggaran 2023, pada hari Selasa (16/5/2023).
Acara ini bertajuk “Peningkatan Perseroan Perorangan dan Pelaporan Beneficial Ownership (BO) Sebagai Pendorong Indonesia Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat”.
Acara yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikpapan ini bertujuan untuk memperkenalkan jenis badan usaha terbaru.
Badan usaha baru ini, yakni perseroan perorangan dan meningkatkan jumlah korporasi yang melaporkan pemilik manfaat ke sistem AHU online.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Sofyan didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan.
Sofyan mengatakan bahwa pelaku UMKM memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia.
Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM RI mengakomodasi pelaku UMKM menjadi entitas hukum mandiri meskipun didirikan dan dimiliki oleh satu orang saja serta memiliki modal yang kecil.
Diharapkan dengan menjadi entitas hukum perseroan perorangan, perbankan dan lembaga pembiayaan lainnya akan memberikan akses yang mudah untuk memperoleh pembiayaan modal usaha sehingga perseroan perseorangan dapat meningkat bahkan menjadi perseroan terbatas.
“UMKM mempunyai peran penting dalam pembangunan ekonomi. Hal ini dikarenakan tingkat penyerapan tenaga kerja yang relatif tinggi dan kebutuhan modal investasinya yang kecil,” ungkapnya.
“UMKM bisa dengan fleksibel menyesuaikan dan menjawab kondisi pasar yang terus berubah, sehingga pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM RI mengakomodir pelaku UMKM menjadi entitas hukum yang mandiri meskipun didirikan dan dimiliki oleh 1 orang saja serta memiliki modal yang kecil,” ujar Sofyan.
Dia berharap kegiatan ini dapat mendorong peningkatan perseroan perorangan bagi pelaku UMKM di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sehingga mampu mendorong Indonesia pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat pascapandemi Covid-19.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat mendorong peningkatan perseroan perorangan bagi pelaku UMKM di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sehingga mampu mendorong Indonesia pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat pascapandemi Covid-19,” tutup Sofyan
Sementara itu, Santi Medina, Kepala Bidang Pelayanan Hukum menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan sebagai informasi dan mengenalkan kepada stakeholder terkait dan masyarakat tentang adanya jenis badan usaha yang berbadan hukum terbaru, yakni perseroan perorangan serta meningkatkan jumlah korporasi (PT, CV, yayasan dan koperasi) yang melaporkan pemilik manfaat (beneficial ownership) ke sistem AHU online.
Peserta yang hadir pada kegiatan layanan sosialisasi ini berasal dari pelaku organisasi perangkat daerah, UMKM, notaris, Kadin, perwakilan dari beberapa bank serta beberapa stakeholder di wilayah Kota Balikpapan. Seluruh peserta yang hadir secara langsung maupun melalui daring sangat antusias dalam mengikuti pelaksanaan sosialisasi ini.