Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

Sofyan Sebut Overstaying Tahanan Perlu Dukungan Aparat Penegak Hukum

Samarinda,Natmed.id – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan menyampaikan Forum DILKUMJAKPOL Plus dilaksanakan untuk meningkatkan koordinasi antara instansi terkait dalam rangka menciptakan persamaan persepsi antar aparat penegak hukum dalam ketatalaksanaan system peradilan pidana

“Jadi tujuannya untuk mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakan hukum dan hak asasi manusia, menghindari penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum serta memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam penegakan hukum,”ungkap Sofyan, Selasa (23/5/2023) di Hotel Aston Samarinda.

Sofyan juga berharap melalui kegiatan tersebut segenap aparat penegak hukum dapat memperkuat sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mengatasi permasalahan yang kerap dihadapi di dalam lapas dan rutan, khususnya terkait penanganan overstaying tahanan agar perlakuan terhadap tahanan terlaksana dengan prinsip perlindungan hukum dan penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurutnya penanganan overstaying, tahanan perlu dukungan semua aparat penegak hukum yang terkait, khususnya instansi berwenang yang melakukan penahanan yang ditempatkan pada Lapas atau Rutan.

“Kami harapkan solusi dan pemecahan permasalahan yang telah disepakati bersama dapat diimplementasikan dengan baik untuk memberikan kepastian hukum bagi tahanan sebagai bentuk optimalisasi pelaksanaan revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan,”kata Sofyan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Nyoman Gede Wirya. Kepala BNNP Kalimantan Timu, Edhy Moestofa. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jumadi. Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro. Pejabat Struktural dan Ka-UPT dijajaran Pemasyarakatan yang ada di Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara.

Related posts

Sofyan Kunjungi Makam Pahlawan Sebagai Bentuk Penghormatan

Nediawati

Tiga UPT Kemenkumham Kaltim Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima

Aminah

Kemenkumham Kaltim Bersinergi dengan Pemkot Samarinda dalam Penegakan Hukum

Aminah