DPRD Kaltim

Soal Pemilihan Deputi IKN, DPRD Kaltim Tak Dilibatkan

Samarinda,Natmed.id – Rencana pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi perbincangan masyarakat. Terlebih setelah ditetapkan Otorita IKN. Berbagai kalangan mempertanyakan pengisian pejabat Otorita IKN yang dinilai tidak cukup mewakili aspirasi warga Kaltim.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud yang banyak menerima aspirasi masyarakat terkait hal tersebut juga mempertanyakan hal tersebut.

Hasanuddin Mas’ud menjelaskan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita IKN dalam Pasal 14 ayat 4 disebutkan Deputi Otorita IKN yang diangkat diutamakan berasal dari unsur masyarakat lokal Kaltim.

“Jadi ada beberapa elemen masyarakat, mahasiswa, LSM, tokoh masyarakat dan tokoh agama mempertanyakan kenapa Keppres tidak sesuai dengan Perppes Nomor 62 Tahun 2022 yang minimal menempatkan 2 orang deputi asal Kaltim,” ungkapnya saat ditemui usai menerima kunjungan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kaltim di Kompleks DPRD Kaltim Gedung D Lantai 2, Jumat (4/11/2022).

Lanjut Hasan, akan tetapi dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita IKN hanya memilih satu putri daerah yakni Myrna Asnawati Safitri sebagai salah satu deputi di Otorita IKN.

“Presiden hanya memilih satu putri daerah menjadi Deputi Otorita IKN. Itupun masih debatable terkait domisili,” kata Hasan.

Pasalnya, Myrna hanya sekolah di jenjang SD, SMP dan SMA di Kaltim. Setelah itu dia lanjut ke luar Kaltim hingga menyelesaikan S2 di luar negeri.

“Pertanyaan masyarakat apakah Myrna ini domisili Kaltim atau hanya ber-KTP Kaltim,” terangnya.

Lebih dari itu, jika pun tidak ada permasalahan dengan domisili Myrna, maka Presiden Joko Widodo harus tetap menambah satu lagi deputi putra daerah Kaltim.

“Apakah harus ASN atau bisa tokoh yang familiar dengan Kaltim. Up to date merasakan banjir, menikmati dampak tambang batu bara dan lainnya. Jadi harus benar-benar membela kepentingan Kaltim. Karena ini menyangkut masa depan Kaltim,” tegas Hasan.

Ia juga menyampaikan kekecewaannya, lantaran dalam proses ini (pemilihan Deputi Otorita IKN) legislatif maupun eksekutif tidak dilibatkan oleh pemerintah pusat.

“Legislatif tidak pernah diundang, tidak tau kalau eksekutif. Tapi kami tidak diam. Kami juga terus cari tahu,” tegasnya.

Related posts

DPRD Kaltim Gelar Vaksinasi Tahap Kedua

natmed

Mashari Rais Sosper Bantuan Hukum Bagi Warga Kurang Mampu

Febiana

Jadi Penyangga Ekonomi Daerah, Pelaku UMKM Pelajari Marketplace

Laras

You cannot copy content of this page