Samarinda,Natmed.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait program pembangunan jalan dan tatanan Kota Samarinda, Senin (5/4/2021).
Rapat yang berlangsung di Gedung E lantai 1 DPRD Provinsi Kaltim ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Seno Aji yang baru dilantik beberapa hari lalu.
Seno Aji mengatakan, bahwa ia sering mendapatkan laporan dari masyarakat karena program pembangunan jalan itu masih tumpang tindih.
“Kita berharap ke depan tidak ada lagi yang saling melemparkan isu antara dinas terkait lebih baik kita mematangkan perencanaan antara perencanaan kota, provinsi dan pusat itu baiknya seperti apa,” ujar Seno.
Dikatakan Seno, untuk itu RDP akan kembali dilakukan, minggu depan mengundang pihak yang terkait antara lain Pemkot Balikpapan dan Pemkab kubar.
Serta bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) agar mereka mengerti apa yang menjadi hambatan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat.
“Kita lakukan supaya teman-teman DPRD provinsi mengerti aturan main atau kewenangan dari masing-masing pihak tersebut,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama Seno aji memberikan tanggapan terkait tatanan Kota Samarinda. Tatanan kota di Samarinda masih terpantau amburadul, Samarinda perlu diperbaiki karena wajah kota dinilai dari awal masuknya tamu ke kota tersebut.
“Tetapi Wali Kota Samarinda sudah merencanakan visi misinya yaitu memperbaiki daerah tepian serta tatanan kota itu sendiri,” kata Seno.
Diketahui Kota Tepian ini merupakan kewenangan dari BPJN dan pusat. Sudah disampaikan apa yang akan menjadi rencana pusat mengenai rencana perbaikan koridor jalan yang menjadi kewenangan APBN.
“Sebaiknya ini dibicarakan khusus dengan kota supaya jalan di Gajah Mada dan RE Martadinata itu bisa terfasilitasi dengan baik,” tutur Seno.
Pada dasarnya kata dia, RDP digelar guna mempermudah komunikasi antara pihak tertentu dalam pembangunan jalan serta penataan di Kota Samarinda untuk kedepannya jauh lebih baik.