National Media Nusantara
DPRD Bontang

SK Pimpinan DPRD Bontang Diproyeksikan Terbit Pekan Depan

Bontang, Natmed.id – DPRD Kota Bontang telah merampungkan pembahasan tata tertib (tatib) internal. Untuk pengesahannya masih menunggu nomor registrasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Sedangkan untuk Surat Keputusan (SK) pimpinan definitif DPRD diproyeksikan akan terbit pada pekan depan.

Ketua Penyusun Tatib DPRD Bontang, Rustam menyatakan bahwa tahap konsultasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah rampung dijalankan. Kini, dokumen tatib sedang diajukan untuk mendapatkan nomor registrasi.

“Kami sudah harmonisasi di Kemenkumham. Setelah itu, langsung ke biro hukum untuk mendapatkan nomor registrasi,” ungkap Rustam, Sabtu (12/10/2024).

Tatib ini disusun berdasarkan tahapan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Setelah nomor registrasi terbit, DPRD Bontang akan menetapkan tatib tersebut dalam rapat paripurna.

Selain itu, formasi pimpinan DPRD juga telah disepakati dengan Andi Faizal Sofyan Hasdam dari Partai Golkar sebagai Ketua, didampingi Siti Yara (PKB) dan Maming (PDIP) sebagai Wakil Ketua.

Sebelum SK pimpinan definitif diterbitkan oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, susunan pimpinan DPRD sudah diumumkan dalam rapat paripurna. Rustam memastikan, jika semua berjalan sesuai rencana, SK akan keluar pekan depan.

“Dalam waktu dekat, pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) juga akan dimulai, setelah SK pimpinan diterbitkan,” jelas Rustam.

AKD adalah struktur penting yang membantu DPRD menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Beberapa bagian penting AKD di DPRD Bontang adalah komisi-komisi yang menangani bidang-bidang spesifik, seperti hukum, pembangunan, dan keuangan.

Selain komisi, DPRD Bontang juga akan membentuk Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).

Banmus akan mengatur agenda dan jadwal rapat. Sementara, Banggar fokus pada urusan anggaran, termasuk pembahasan APBD.

Kemudian, Bapemperda akan bertugas merancang dan mengkaji peraturan daerah dan BK akan memastikan para anggota DPRD mematuhi kode etik.

Related posts

Komisi lll Tindak Lanjuti Rencana Peningkatan Badan Jalan Asmawarman

natmed

BW: Mengingatkan Agar Pemkot Segera Membangun Kantor Polsek Bontang Barat

Nediawati

Mitra Kerja dan Nomenklatur AKD Berubah, Rustam Bakal Tetap di Komisi II

Alfi

Leave a Comment